Kasus Korupsi KPU Sulbar, Penyidik Berhasil Menyita Uang 1,1 Miliar

- Jurnalis

Senin, 31 Januari 2022 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Tipikor Polresta Mamuju, menyita uang dari tangan tersangka senilai 1,1 Miliar dalam penyidikan kasus korupsi KPU Sulbar.

Penyidik Tipikor Polresta Mamuju, menyita uang dari tangan tersangka senilai 1,1 Miliar dalam penyidikan kasus korupsi KPU Sulbar.

indigo99.com | Meskipun telah menyandang statusnya sebagi tersangka terhadap 9 orang yang diduga terlibat pada proyek Belanja fasilitas kampanye pada Calon Anggota DPD-RI tahun 2019 dengan anggaran 2,7 Miliar lebih. Polisi berhasil menyita uang negara dari tangan tersangka dengan jumlah 1,1 Miliar.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menyebutkan, berdasarkan hasil audit BPKP Sulbar, bahwa kegiatan ini jumlah kerugian negara adalah sekitar 1,8 Miliar. namun dalam penanganan kasus ini penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti uang sebesar 1,1 Miliar.

Baca Juga :  Kajati Sulbar Terima Penghargaan Tokoh Peduli Kemajuan Pembangunan Sulbar

Total uang yang disita penyidik berjumlah 1,1 Miliar, diantaranya uang sejumlah 528 juta 500 ribu disita secara tunai dari tangan tersangka sedangkan jumlah 472 juta 500 Ribu merupakan disita dalam bentuk slip penyetoran kepada rekening kas negara.

“ Kerugian negara yang berhasil disita atau dikembalikan oleh penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mamuju selama penanganan kasus ini yaitu sebesar Rp. 1.001.000.000,( Satu Milyar Satu Juta Rupiah ),” sebutnya

Pewarta indigo99.com : Adji

Berita Terkait

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka
Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik
Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan
Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi
Kasus Pengeroyokan di Stadion Manakarra Saling Memaafkan, Hasil Diversi Keluarga Korban Tolak 
Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL
BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta
Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar
Berita ini 535 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka

Rabu, 27 September 2023 - 23:04 WIB

Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 September 2023 - 11:16 WIB

Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

Selasa, 26 September 2023 - 19:47 WIB

BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta

Selasa, 26 September 2023 - 17:41 WIB

Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 16:16 WIB

Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

Berita Terbaru

Alamrhum Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar, Andi Pallawarukka.(foto/kasim)

Uncategorized

Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:28 WIB

Foto ilustrasi

Headline

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:37 WIB

Satu unit truk yang muat BBM jenis solar masih berada di halaman kantor Mapolresta Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 Sep 2023 - 14:57 WIB