Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkai kapal milik Pemda Mamuju, terlihat diperiksa anggota tim Subdit III Krimsus Polda Sulbar.(Foto/Aji)

Bangkai kapal milik Pemda Mamuju, terlihat diperiksa anggota tim Subdit III Krimsus Polda Sulbar.(Foto/Aji)

MAMUJU, indigo99.com | Penyidik tindak pidana korupsi ( Tipikor ) Direktorat Tindak Pidana Khusus ( Ditkrimsus ) Polda Sulbar, kembali menetapkan satu orang tersangka kasus korupsi pengadaan kapal milik Pemda Mamuju senilai 1,5 Miliar tahun 2017.

Jika sebelumnnya kasus ini penyidik Tipikor menyeret salah seorang rekanan inisial BA. Kini kembali menetapkan tersangka baru yang belum disebut inisialnya. Tersangka baru ini disebut – sebut ikut bertanggung jawab dalam proyek berbandrol 1,5 Miliar bersumber APBD tahun 2017. Kini diketahui kasus proyek pengadaan kapal sudah 2 orang menjadi tersangka.

Baca Juga :  Kasasi Diterima, Mantan Kepala BPN Mamuju Segera Dijebloskan ke Penjara

Dikonfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Sulbar melalui Kasubdit III, AKBP Hengky kepada indigo99.com mengatakan, bahwa dalam penanganan kasus korupsi pengadaan kapal, penyidik baru – baru ini menetapkan lagi satu orang menjadi tersangka. Dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kembali sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada penambahan tersangka lagi pada kasus kapal dan total tersangka kasus ini sudah berjumlah dua orang. Dan perkembangan akan dikabarkan lebih lanjut setelah pemeriksaan sebagai tersangka ya.” singkat Hengky kepada wartawan media ini.

Baca Juga :  Jaksa Terima Petikan Putusan Kasasi, Andi Dody Bersama Hasanuddin Segera Dieksekusi

Seperti diketahui, Pemda Kabupaten Mamuju tahun 2017 melalui Dinas Perhubungan, membuat pengadaan satu unit kapal kayu sebagai alat transportasi warga antar pulau di wilayah Kecamatan Balabalakang dengan pagu anggaran 1,5 Miliar. Namun keberadaan kapal tersebut tidak memiliki asas manfaat hingga jadi bagkai. Menurut penyidik Tipikor polda Sulbar, bahwa kerugian yang ditimbulkan sangat besar karena terjadi total los.

Editor : Aji

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 818 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!