Kasus Bank Sulselbar, Kuasa Hukum Tersangka Yakini Bukan Pelaku Tunggal

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBAR,indigo99.com |  Pasca penetapan tersangka seorang karyawan Bank Sulselbar, inisial HR pada kasus dugaan penggelapan dana nasabah dengan nilai kurang lebih 10 Miliar.

Terkait itu, kuasa hukum tersangka, Rizal SH kepada Indigo99.com mengatakan bahwa surat penetapan tersangka yang sudah dilakukan oleh penyidik terhadap kliennya masih sebatas informasi yang diterima di media- media. 

” iya, saya dengar di media bahwa klien kami sudah tersangka pada kasus Bank Sulselbar. Karena belum ada surat dari penyidik soal penetapan tersangkanya maknanya kami belum bisa ambil langkah hukum,” kata Rizal kepada indigo99.com. Kamis 29 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizal mengungkapkan, meskipun kliennya sudah ditetapkan jadi tersangka, namun pihaknya tidak meyakini bahwa kliennya HR bukan pelaku tunggal. Secara prosedural, seorang HR tidak mungkin bisa melakukan pencairan sendiri.

Baca Juga :  Soal Kasus Kemenag, Kabid Humas Polda Sulbar Percayakan Pada Polisi

” Kami menduga dan meyakini tidak mungkin klein kami HR melakukan sendiri. Secara prosedural HR tidak punya kewenangan melakukan pencairan sendiri,” jelas Rizal.

Kata Rizal, pencairan dana di sebuah Bank harus melalui persetujuan dari pihak Bank. Kalau tidak ada pencairan tidak mungkin dana tersebut cair. Apalagi kasus Bank Sulselbar mencapai kerugian kurang lebih 10 Miliar.

” Mana mungkin dana sebesar 10 Miliar bisa dibobol tersangka HR dengan sendirinya. Itu mustahil. Dan dimana – mana Bank itu, setiap nasabah melakukan pencairan harus ada persetujuan dari pihak Bank minimal yang bertanggung jawab bagian pencairan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Seorang Remaja di Pasangkayu Rekayasa Kematian Anak Gadis Umur 14 Tahun

Masih dia, seharusnya kasus Bank Sulselbar ini bukan hanya HR yang jadi tersangka tetapi harus ada pihak pihak lain yang bertanggung jawab.

” Seharusnya bukan HR saja  yang bertanggung jawab tapi pihak pihak lain yang mempunyai kewenangan dalam bank tersebut, terutama dalam pencairan dana,” pungkas Rizal

Seperti diketahui kasus Bank Sulselbar, Polda Sulbar, telah menetapkan seorang tersangka baru inisial HR. Penetapan tersangka HR ini setelah penyidik Dirkrimsus Polda Sulbar melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti.

Pewarta Indigo99.com : Aji

Berita Terkait

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI
Pj Zudan Hadiri Rakornas Sawit, Sengketa Lahan dan Harga TBS Masih Fluktuatif 
Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK
DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 
Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z
Seorang Remaja di Pasangkayu Rekayasa Kematian Anak Gadis Umur 14 Tahun
Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 
Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta
Berita ini 407 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:52 WIB

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:39 WIB

Pj Zudan Hadiri Rakornas Sawit, Sengketa Lahan dan Harga TBS Masih Fluktuatif 

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:44 WIB

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:59 WIB

DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:36 WIB

Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:02 WIB

Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:30 WIB

Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta

Senin, 25 Maret 2024 - 19:34 WIB

Jaga Ketersediaan Ikan,Fasilitas Pelabuhan Perikanan Majene Resmi Difungsikan

Berita Terbaru

Mentan RI didampingi Sekprov Sulbar dan bupati Mamuju dalam kunjungannya di Sulbar.(F/Humas)

Advertorial

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:52 WIB

Headline

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!