SULBAR,indigo99.com | Pasca penetapan tersangka seorang karyawan Bank Sulselbar, inisial HR pada kasus dugaan penggelapan dana nasabah dengan nilai kurang lebih 10 Miliar.
Terkait itu, kuasa hukum tersangka, Rizal SH kepada Indigo99.com mengatakan bahwa surat penetapan tersangka yang sudah dilakukan oleh penyidik terhadap kliennya masih sebatas informasi yang diterima di media- media.
” iya, saya dengar di media bahwa klien kami sudah tersangka pada kasus Bank Sulselbar. Karena belum ada surat dari penyidik soal penetapan tersangkanya maknanya kami belum bisa ambil langkah hukum,” kata Rizal kepada indigo99.com. Kamis 29 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rizal mengungkapkan, meskipun kliennya sudah ditetapkan jadi tersangka, namun pihaknya tidak meyakini bahwa kliennya HR bukan pelaku tunggal. Secara prosedural, seorang HR tidak mungkin bisa melakukan pencairan sendiri.
” Kami menduga dan meyakini tidak mungkin klein kami HR melakukan sendiri. Secara prosedural HR tidak punya kewenangan melakukan pencairan sendiri,” jelas Rizal.
Kata Rizal, pencairan dana di sebuah Bank harus melalui persetujuan dari pihak Bank. Kalau tidak ada pencairan tidak mungkin dana tersebut cair. Apalagi kasus Bank Sulselbar mencapai kerugian kurang lebih 10 Miliar.
” Mana mungkin dana sebesar 10 Miliar bisa dibobol tersangka HR dengan sendirinya. Itu mustahil. Dan dimana – mana Bank itu, setiap nasabah melakukan pencairan harus ada persetujuan dari pihak Bank minimal yang bertanggung jawab bagian pencairan,” ungkapnya.
Masih dia, seharusnya kasus Bank Sulselbar ini bukan hanya HR yang jadi tersangka tetapi harus ada pihak pihak lain yang bertanggung jawab.
” Seharusnya bukan HR saja yang bertanggung jawab tapi pihak pihak lain yang mempunyai kewenangan dalam bank tersebut, terutama dalam pencairan dana,” pungkas Rizal
Seperti diketahui kasus Bank Sulselbar, Polda Sulbar, telah menetapkan seorang tersangka baru inisial HR. Penetapan tersangka HR ini setelah penyidik Dirkrimsus Polda Sulbar melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti.
Pewarta Indigo99.com : Aji