Indigo99.com | Rupanya pelaku judi online juga bermain di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah ( Mateng ). Terbukti, baru – baru ini Satuan Reskrim Polres Mateng, berhasil menggulung salah seorang bandar judi lotre ( Togel ) online.

Kasat Reskrim Polres Mateng Ipda Argo Pongkiy kepada indigo99.com mengatakan, Berdasarkan laporan masyarakat setempat bahwa ada kegiatan judi togel yang meresahkan di Desa Mahahe Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah. Atas laporan itu kata Pongkiy, tim khusus ( Timsus ) Polres Mamuju Tengah, langsung ke tempat kejadian perkara ( TKP ) dan berhasil membekuk seorang pria tua yang diduga disinyalir bandar judi togel (kupon putih). Saat diidentifikasi, tersangka berinisial AA beralamat Desa Mahahe Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah.
“ Berdasarkan laporan masyarakat kami langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangkanya beserta barang buktinya. Dan selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Mamuju Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami tegaskan ya, bahwa tidak ada tempat para pelaku judi online. Jika ada laporan pasti kami tindak, ” tegasnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penangkapan tersangka,polisi berhasil menyita beberapa barang bukti ( BB ) yang diduga milik tersangka. Diantaranya. 1 unit Handphone merk Oppo. Uang tunai sebesar Rp 340.000. dan lembaran rekapan togel. Dan tersangka terancam dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1 atau ke 2 KUHPidana Subs pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHPidana.**
Pewarta indigo99.com : Adji