Kasasi Diterima, Mantan Kepala BPN Mamuju Segera Dijebloskan ke Penjara

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala BPN Mamuju, saat jalani siadang perkara korupsi KHL di Pengadilan Tipikor Mamuju.(Foto/Aji)

Mantan Kepala BPN Mamuju, saat jalani siadang perkara korupsi KHL di Pengadilan Tipikor Mamuju.(Foto/Aji)

MAMUJU,indigo99.com | Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Mamuju, Hasanuddin, yang namanya ikut terseret dalam kasus korupsi Kawasan Hutan Lindung ( KHL ) di Desa Tadui Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju. Dalam waktu dekat ini, akan berhadapan jaksa eksekutor Kejari Mamuju untuk dijebloskan ke penjara.

Terdakwa Hasanuddin, pasca vonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor Mamuju, pada bulan Januari 2022. Pada petikan putusan Mahkamah Agung ( MA ) nomor 5249 K/Pid.Sus/2023, yang baru saja diterima Kejari Mamuju. Termohon atau terdakwa mantan Kepala BPN Kabupaten Mamuju atas nama H. Hasanuddin AM dijatuhi pidana penjara 2 tahun dan pidana denda 50 juta.

Terkait putusan MA terhadap kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum ( JPU ). Diketahui, sudah 1 orang terdakwa atau termohon yang berhasil dieksekusi jaksa eksekutor atas nama Muhlis Usman sebagai mantan tim A.

Sedangkan wakil DPRD Kabupaten Mamuju, Andi Dody Hermawan bersama mantan Kepala BPN Mamuju Hasanuddin. Dalam waktu dekat ini akan Jaksa eksekutor akan melakukan tugasnya sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.

“ Kalau nama Muchlis Usman sudah kami eksekusi berdasarkan salinan putusan MA. Untuk Dua orang ini yakni Andi Dody Hermawan dan Hasanuddin, segera kami akan lakukan, “ tegas Kajari Mamuju, Subekhan. 15 November 2023

Seperti diketahui, Enam terdakwa perkara Korupsi KHL di Desa Tadui Kecamatan Mamuju, terseret di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Mamuju pada tanggal 20 Desember 2022. Penyidik Pidsus Kejati Sulbar, menemukan kerugian negara 2,8 Miliar atas hasil audit BPKP Sulbar.

Baca Juga :  Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Namun ditengah persidangan di Pengadilan Tipikor Mamuju, Keenam terdakwa atas nama Andi Dody Hermawan sebagai pemohon sertifikat hak tanah atau pemilik SPBU Tadui, Mantan kepala BPN Mamuju Hasanuddin. Ketua tim A Muh Iqbal, Anggota tim A Muh Naim, Anggota tim A. Anggota Tim A Muhlis Usman dan Saiful Bahri anggota tim A dan juga sebagai mantan Kades Tadui.

Keenamnya dinyatakan bebas demi hukum oleh Hakim Tipikor Mamuju. Bebasnya Keenam orang terdakwa kala itu, JPU juga langsung tancap gas dengan melakukan upaya kasasi di Mahkamah Agung RI, dan terbukti baru – baru ini, 3 orang terpidana korupsi KHL telah keluar salinan putusan MA, dengan membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Mamuju.

Editor : Aji

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 717 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!