POLMAN, indigo99.com | Dua orang tersangka kasus Korupsi dana upah kerja Bantuan Stimulan Perumahan swadaya ( BSPS ) yang bersumber dari APBN tahun 2018 di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ), hari ini resmi di limpahkan ke Jaksa penuntut umum ( JPU ) pada Kejari Polman. Selasa 10 Mei 2022
Diketahui, penyidik Polres Polman, telah resmi menyerahkan penanganannya ke setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
Kedua tersangka itu adalah bernama Abdi Abdillah Amin, berprofesi sebagai karyawan di salah satu bank dan beralamat BTN Nusa Indah Blok F9 Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Provinsi Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu adalah tersangka Muhammad Jufri Ichlas, yang beralamat Jalan Elang Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polman dab berprofesi sebagai wiraswasta.
Kapolres Polman AKBP Agung Laksono, kepada indigo99.com mengatakan terhadap kasus ini , penyidik benar – benar bekerja on time, hingga berkasnya dinyatakan rampung hingga bisa diserahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU untuk dilakukan penuntutan di Pengadilan Tipikor.
“ Tidak ada tempat untuk pelaku Korupsi. Begitu sudah dinyatakan lengkap, saya langsung dinaikkan ke penyidikan hingga saat itu kami lakukan gelar perkara di Polda Sulbar. Dan akhirnya, berkas rampung dan hari ini kami langsung limpahkan ke JPU, “ kata Agung Laksono yang baru Empat Bulan menjabat Kapolres Polman.
Masih dia, terhadap kasus korupsi dana upah kerja atas penyelenggaran program BSPS terjadi di beberapa wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Polman diantaranya kelurahan petoosang, Desa Mombi dan Desa Samasundu.
Terhadap kegiatan ini, ditemukan kerugian negara sebesar 289 Juta. Dengan melanggar pasal Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“ Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh JPU Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, “ pungkas mantan Kasubdit Cyber Crime Polda Sulbar.***
Pewarta indigo99.com : Aji