Polres Polman Limpah Dua Tersangka Korupsi BSPS

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2022 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Polman, AKBP Agung Laksono, didampingi Wakapolres Kompol Sony, menggelar press rilis soal kasus korupsi BSPS tahun 20218.

Kapolres Polman, AKBP Agung Laksono, didampingi Wakapolres Kompol Sony, menggelar press rilis soal kasus korupsi BSPS tahun 20218.

POLMAN, indigo99.com | Dua orang tersangka kasus Korupsi dana upah kerja Bantuan Stimulan Perumahan swadaya ( BSPS ) yang bersumber dari APBN tahun 2018 di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ), hari ini resmi di limpahkan ke Jaksa penuntut umum ( JPU ) pada Kejari Polman. Selasa 10 Mei 2022

Diketahui, penyidik Polres Polman, telah resmi menyerahkan penanganannya ke setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

Kedua tersangka itu adalah bernama Abdi Abdillah Amin, berprofesi sebagai karyawan di salah satu bank dan beralamat BTN Nusa Indah Blok F9 Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Provinsi Sulsel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu adalah tersangka Muhammad Jufri Ichlas, yang beralamat Jalan Elang Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polman dab berprofesi sebagai wiraswasta.

Baca Juga :  11 Orang Terpidana Korupsi di Rutan Mamuju Dapat Remisi Khusus  

Kapolres Polman AKBP Agung Laksono, kepada indigo99.com mengatakan terhadap kasus ini , penyidik benar – benar bekerja on time, hingga berkasnya dinyatakan rampung hingga bisa diserahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU untuk dilakukan penuntutan di Pengadilan Tipikor.

“ Tidak ada tempat untuk pelaku Korupsi. Begitu sudah dinyatakan lengkap, saya langsung dinaikkan ke penyidikan hingga saat itu kami lakukan gelar perkara di Polda Sulbar. Dan akhirnya, berkas rampung dan hari ini kami langsung limpahkan ke JPU, “ kata Agung Laksono yang baru Empat Bulan menjabat Kapolres Polman.

Masih dia, terhadap kasus korupsi dana upah kerja atas penyelenggaran program BSPS terjadi di beberapa wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Polman diantaranya kelurahan petoosang, Desa Mombi dan Desa Samasundu.

Baca Juga :  Kominfo Ajak Siswa di Polman Kenali Literasi Digital Lebih Dini

Terhadap kegiatan ini, ditemukan kerugian negara sebesar 289 Juta. Dengan melanggar pasal Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“ Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh JPU Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, “ pungkas mantan Kasubdit Cyber Crime Polda Sulbar.***

Pewarta indigo99.com : Aji

Berita Terkait

Oknum Caleg di Polman Sempat Masuk DPO Polda Sulbar
Diduga Ada Kejanggalan Proyek Puskesmas Salupangkang Dilaporkan
Pasca Lebaran, Pemprov Sulbar Luncurkan Program Diskon Beras
Urai Kemacetan, Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Asmoro Turun Langsung Mengatur Lalu Lintas
Utang Proyek Rusun 1,3 Miliar, Pihak Kontraktor Segera Bayarkan
Sidang PK Terpidana Korupsi Andi Dodi Ajukan 4 Novum Baru
Jokowi Resmikan Proyek APBN 1,31 Triliun di Sulbar
Pagi ini, SMKN 1 Rangas Sekolah Pertama Dikunjungi Presiden Jokowi
Berita ini 902 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 06:54 WIB

Oknum Caleg di Polman Sempat Masuk DPO Polda Sulbar

Rabu, 24 April 2024 - 12:14 WIB

Diduga Ada Kejanggalan Proyek Puskesmas Salupangkang Dilaporkan

Rabu, 24 April 2024 - 06:31 WIB

Pasca Lebaran, Pemprov Sulbar Luncurkan Program Diskon Beras

Rabu, 24 April 2024 - 06:04 WIB

Urai Kemacetan, Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Asmoro Turun Langsung Mengatur Lalu Lintas

Selasa, 23 April 2024 - 17:05 WIB

Utang Proyek Rusun 1,3 Miliar, Pihak Kontraktor Segera Bayarkan

Selasa, 23 April 2024 - 11:51 WIB

Jokowi Resmikan Proyek APBN 1,31 Triliun di Sulbar

Selasa, 23 April 2024 - 09:14 WIB

Pagi ini, SMKN 1 Rangas Sekolah Pertama Dikunjungi Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 17:28 WIB

Presiden Jokowi Tiba di Mamuju, Sempat Hambur Baju Kaos

Berita Terbaru

Kantor Polda Sulbar. (F/Aji Indigo99)

Headline

Oknum Caleg di Polman Sempat Masuk DPO Polda Sulbar

Kamis, 25 Apr 2024 - 06:54 WIB

Pj Zudan dalam Kuker ya di Kab Polman dalam acara pasar murah Ramadhan.(F/humas)

Advertorial

Pasca Lebaran, Pemprov Sulbar Luncurkan Program Diskon Beras

Rabu, 24 Apr 2024 - 06:31 WIB

error: Content is protected !!