Kakanwil Parlindungan Terus Dukung Penataan BMN

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju,indigo99.com | Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut akan terus mendukung kebijakan dalam penataan Barang Milik Negara (BMN) di jajarannya.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara virtual di ruang rapat oemar seno adji Kanwil Kemenkumham Sulbar.

“Saat ini di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat tengah berupaya memaksimalkan penataan BMN sesuai aturan yang berlaku” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Menurutnya, BMN memerlukan pengelolaan secara khusus, meskipun pengelolaan terhadap BMN yang berfungsi khusus, belum diatur dalam peraturan perundang-undangan

Parlindungan menambahkan, penataan BMN sesuai Aturan merupakan salah satu program di Kementerian Hukum dan HAM.

“Sebagai wujud komitmen yang harus dijalankan dan dipertanggung jawabkan dalam penggunaannya” tambahnya didampingi Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji

Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Setjen Kemenkumham, Novita Ilmaris saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan Kemenkumham dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya didukung dengan perangkat kesisteman, sarana, dan prasarana yang merupakan BMN yang memiliki spesifikasi dan fungsi tertentu.

Baca Juga :  Pagi ini, SMKN 1 Rangas Sekolah Pertama Dikunjungi Presiden Jokowi

“Sehingga perlu dilakukan kewaspadaan terhadap risiko rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab” lanjutnya

Sementara itu , Permenkumham Nomor 8 Tahun 2023, Novita menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan BMN guna terwujudnya efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi penggunaan anggaran.

Novita berharap dengan adanya Permenkumham tersebut akan berkontribusi positif dalam pengelolaan Barang Milik Negara di seluruh unit di jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

 

Berita Terkait

GPM Hadir di Mamuju untuk Kendalikan Inflasi Daerah
SMKN 1 Rangas Terima Bantuan Mobil Listrik dari Presiden Jokowi
Pasca Lebaran, Pemprov Sulbar Luncurkan Program Diskon Beras
Urai Kemacetan, Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Asmoro Turun Langsung Mengatur Lalu Lintas
Utang Proyek Rusun 1,3 Miliar, Pihak Kontraktor Segera Bayarkan
Sidang PK Terpidana Korupsi Andi Dodi Ajukan 4 Novum Baru
Jokowi Resmikan Proyek APBN 1,31 Triliun di Sulbar
Pagi ini, SMKN 1 Rangas Sekolah Pertama Dikunjungi Presiden Jokowi
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 08:30 WIB

GPM Hadir di Mamuju untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Kamis, 25 April 2024 - 06:54 WIB

Oknum Caleg di Polman Sempat Masuk DPO Polda Sulbar

Kamis, 25 April 2024 - 06:34 WIB

SMKN 1 Rangas Terima Bantuan Mobil Listrik dari Presiden Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 12:14 WIB

Diduga Ada Kejanggalan Proyek Puskesmas Salupangkang Dilaporkan

Rabu, 24 April 2024 - 06:31 WIB

Pasca Lebaran, Pemprov Sulbar Luncurkan Program Diskon Beras

Selasa, 23 April 2024 - 17:05 WIB

Utang Proyek Rusun 1,3 Miliar, Pihak Kontraktor Segera Bayarkan

Selasa, 23 April 2024 - 16:34 WIB

Sidang PK Terpidana Korupsi Andi Dodi Ajukan 4 Novum Baru

Selasa, 23 April 2024 - 11:51 WIB

Jokowi Resmikan Proyek APBN 1,31 Triliun di Sulbar

Berita Terbaru

Pasar murah yang digelar Dinas Ketapang.

Headline

GPM Hadir di Mamuju untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Kamis, 25 Apr 2024 - 08:30 WIB

Kantor Polda Sulbar. (F/Aji Indigo99)

Headline

Oknum Caleg di Polman Sempat Masuk DPO Polda Sulbar

Kamis, 25 Apr 2024 - 06:54 WIB

Advertorial

SMKN 1 Rangas Terima Bantuan Mobil Listrik dari Presiden Jokowi

Kamis, 25 Apr 2024 - 06:34 WIB

Pj Zudan dalam Kuker ya di Kab Polman dalam acara pasar murah Ramadhan.(F/humas)

Advertorial

Pasca Lebaran, Pemprov Sulbar Luncurkan Program Diskon Beras

Rabu, 24 Apr 2024 - 06:31 WIB

error: Content is protected !!