MAMUJU,indigo99.com | Penanganan kasus korupsi aset milik Pemda Mamuju, yang telah menyeret satu orang tersangka inisial HK. Masih didalami oleh penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejari Mamuju.
Pendalaman itu ditandai dengan banyaknya saksi yang dihadirkan Kejari Mamuju, baru – baru ini.
Kajari Mamuju, Subekhan kepada indigo99.com mengatakan, meskipun kasus ini telah menetapkan satu orang tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Subekhan menyebutkan, penanganan kasus ini oleh penyidik Pidsus, diketahui telah memeriksa sebanyak 33 saksi yang mengetahui adanya aset Pemda Mamuju.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita lihat nanti apakah ada tersangka baru atau tidak, tergantung dari hasil penyelidikan apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak. Atau telah memiliki dua alat bukti yang cukup. Yang pastinya, kami telah memeriksa 33 orang saksi terkait kasus ini, “ sebut Kajari Mamuju.
Masih dia, penanganan kasus ini akan diekspose kembali terkait soal siapa yang akan terlibat dalam kasus ini. Apalagi sudah dilakukan reviu dihadapan KPK, baru – baru ini.
Lanjut kata dia, terkait permintaan keterangan kembali terhadap saksi pejabat Sekda dan mantan Kadis Aset Pemda Mamuju serta mantan bupati Mamuju. Kata dia, masih menunggu perkembangan penanganan kasus oleh penyidik Pidsus.
“ Ya kita lihat nanti ya, kalau memang ada tersangka pasti kami panggil kembali saksi yang sebelumnnya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Tunggu aja perkembangannya ya kawan – kawan Media, “ tutup Subekhan./@ji