Kadivpas Wajibkan Satker Pemasyarakatan Harus WBK

- Jurnalis

Sabtu, 2 April 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,indigo99.com | Kepala Divisi Pemasyarakatan ( Kadivpas ) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto, kembali melakukan penguatan kepada jajaran Pemasyarakatan di Rutan Mamuju, Sabtu 2 april 2022.

Rubianto menjelaskan bahwa di masa keterbukaan seperti saat ini, sebagai bagian dari jajaran Pemerintahan, petugas pemasyarakatan wajib memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat umum yang membutuhkan layanan pemasyarakatan.

“Sekarang ini semua ya serba terbuka, maka itu kita harus memberikan pelayanan terbaik kita. Saya wajibkan Satker pemasyarakatan harus WBK,” ungkap Robi yang didampingi Kabid pelayanan tahanan Kesrehab, Lola Basan Baran dan Keamanan, Mishbahuddin.

Kepala Divisi Pemasyarakatan kemudian menjelaskan mengapa Satker pemasyarakatan harus meraih WBK.

“Dengan WBK, kita akan terpancing membangun inovasi dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik baik didalam maupun di luar rutan,” tambah Robi.

Selanjutnya, Kadiv Pemasyarakatan menerangkan dasar kerja bagi jajaran pemasyarakatan di Rutan Mamuju, yakni Janji Kinerja.

Adapun janji kinerja itu sendiri adalah menjaga kesehatan, utamanya dengan menjalankan prokes Covid-19 di masa pandemi ini. Selanjutnya adalah dengan bekerja secara berkualitas dan akuntabel yang terakhir melakukan mitigasi risiko sehingga kita bisa meminimalisir resiko – resiko yang mungkin dihadapi.

Baca Juga :  Satu Oknum Perwira Polisi Diduga Positif Narkoba Diamankan

Sejalan dengan Janji Kinerja Kemenkumham, Dirjen Pas juga mengeluarkan perintah dalam rangka meminimalisir resiko penyelenggaraan Pemasyarakatan yaitu tiga plus satu (3+1). Tiga plus satu ini terdiri dari tiga (3) kunci pemasyarakatan maju, yakni lakukan deteksi dini, sinergitas ke dalam dan ke luar dan berantas narkoba serta plus satu (+1) back to basics Pemasyarakatan.

“Cukup berpegang pada janji kinerja dan tiga plus satu (3+1), lakukan deteksi dini, jaga sinergitas, berantas narkoba serta plus satu back to basics Pemasyarakatan, “ tutup Robi.ADV

 

Berita Terkait

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka
Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik
Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan
Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi
Kasus Pengeroyokan di Stadion Manakarra Saling Memaafkan, Hasil Diversi Keluarga Korban Tolak 
Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL
BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta
Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka

Rabu, 27 September 2023 - 23:04 WIB

Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 September 2023 - 11:16 WIB

Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

Selasa, 26 September 2023 - 19:47 WIB

BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta

Selasa, 26 September 2023 - 17:41 WIB

Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 16:16 WIB

Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

Berita Terbaru

Alamrhum Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar, Andi Pallawarukka.(foto/kasim)

Uncategorized

Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:28 WIB

Foto ilustrasi

Headline

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:37 WIB

Satu unit truk yang muat BBM jenis solar masih berada di halaman kantor Mapolresta Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 Sep 2023 - 14:57 WIB