MAMUJU, indigo99.com | Ditemukannya beras yang diduga tidak layak konsumsi alias berkutu untuk jaminan hidup ( Jadup ) bagi transmigrasi di Salundeang, Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah ( Mateng ) Sulawesi Barat (Sulbar). Sampai saat ini masih mendapat sorotan publik.
Terkait kasus ini, Nurlina sebagai pejabat fungsional Jaminan Hidup (Jadup) Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar kepada sejumlah Media mengatakan bahwa beras untuk transmigrasi berasal dari gudang Bulog Mamuju. Kata dia, sebelum di drop ke lokasi transmigrasi beras tersebut lebih awal diperiksa.
“Beras itu kita ambil dari Bulog Mamuju dan tidak ada itu beras yang tua yang kita ambil dari Bulog,” kata Nurlina kepada sejumlah Media lewat via telepon, Kamis 20 Juli 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nur mengaku kasus dugaan beras berkutu itu, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) terkait kebenaran beras berkutu.
Ternyata kata dia, beras itu sudah lama di gudang dan lambat diambil oleh penerima.
“Dari informasi penjaga gudang beras, katanya penerimanya yang lambat mengambil berasnya dari gudang,”bebernya.
Menurut dia, beras di drop setiap dua bulan sekali dan tidak ada di atas dua bulan. Sementara beras yang diambil oleh penerima itu sudah lewat masa pembagiannya.
“Ada warga transmigrasi disana itu tidak tinggal di lokasi, dia (warga) hanya datang untuk ambil jaminan hidupnya, sedangkan pembagian jadupnya sudah lewat,” katanya.
Dia menambahkan, anggaran pembelian beras Jadup dari kementerian itu langsung ke Badan Urusan Logistik (Bulog) Mamuju.
Terpisah Asisten Manager Pelayanan Publik Bulog Cabang Mamuju, Edi mengaku, penyuplaian beras ke daerah Transmigrasi di Mamuju Tengah itu merupakan beras dari Bulog Mamuju.
“Bulan lalu kami melayani permintaan transmigrasi untuk permintaan pengeluaran beras. Tapi kami hanya keluarkan dari pintu gudang,” kata Edi.
Edi mengatakan, pendistribusian beras ke lokasi transmigrasi itu sudah dari pihak dinas, sudah bukan tanggung jawab Bulog.
Bulog Mamuju hanya sekedar mengeluarkan beras dari gudang, tidak sampai ke lokasi pendistribusian. Dan permintaan beras dari Dinas Transmigrasi itu sudah lama sekitar 50 hari yang lalu.
“Itupun sebelum dikeluarkan itu beras kami mengecek sama-sama dengan Dinas Transmigrasi Sulbar,” ujar dia.
Seperti diketahui, kabar beras yang tidak layak konsumsi yang menjadi temuan Masbur Ketua HMI cabang Mateng, saat bertandang di lokasi transmigrasi Salundeang Mateng.
“Bantuan beras yang diberikan kepada warga transmigrasi sudah berulat dan berkutu, banyak lagi bukti sembako yang tidak layak konsumsi,” kata Masbur kepada sejumlah media.|@ji