MAMUJU, indigo99.com | Sejumlah titik tambang di wilayah Kabupaten Mamuju khususnya di Desa Ampallas Kecamatan Kalukku, kembali menjadi sorotan publik.
Salah satunya sorotan dari Ipmapus bersama IPM Mateng, yang menyebutkan keberadaan tambang di wilayah Kecamatan Kalukku perlu menjadi perhatian pemerintah terkait dan penegak hukum.
Akbar ketua Ipmapus kepada media ini mengatakan, dalam hasil pantauannya, Ipmapus dan IPM Mateng menemukan titik tambang galian batu yang diduga tidak melengkapi izin lengkap. Tentu kata dia, meminta kepada Direktorat Kriminal Khusus ( Krimsus ) Polda Sulbar, agar mengambil tindakan melakukan investigasi mendalam. Dan kata dia, jika ada pelanggaran meminta kepada Polda Sulbar untuk melakukan penertiban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Kami meminta Polda Sulbar, untuk melakukan investigasi di titik tambang di Kecamatan Kalukku. Jika kegiatan ini melanggar, tentu kami minta kepada aparat agar ada penindakan atau penertiban. Biar masyarakat tidak dirugikan dengan dampak tambang itu seperti bencana alam, “ tegas Akbar
Selain itu, dia juga menyoroti, bahwa adanya lokasi pertambangan yang berada di tengah-tengah pemukiman dan dekat dengan aktivitas sosial masyarakat sehingga polusi yang ditimbulkan itu sangat mengancam kesehatan masyarakat.
Terkait itu, meminta dinas lingkungan hidup baik dari kabupaten maupun dari provinsi, agar melakukan investigasi soal studi kelayakan dan UKL-UPL. Sebab persoalan ini, banjir dan air meluap di sungai Ampallas pada 12 Juni 2022 diduga dampak dari tambang galian batu.
“ Meminta komitmen Kapolda Sulbar, agar kiranya memberikan pernyataan keras untuk penertiban tambang Ilegal maupun yang merugikan masyarakat Sulbar itu dilakukan secara serius dan skala prioritas,” tegas Akbar.
Pewarta indigo99.com : Aji