MAKASSAR,indigo99.com | Meminimalisir bentuk pelanggaran hukum khususnya pada penggunaan anggaran yang bisa berpotensi masuk dalam rana tindak pidana korupsi ( Tipikor ).
Terkait itu, Pemerintah Provinsi Sulbar sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP ), kembali menggelar rapat koordinasi pengawasan daerah ( Rakorwasda ), bersama aparat penegak hukum ( APH ), dengan menghadirkan salah seorang pemateri Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Sulbar. 24 Oktober 2023.
Rakorwasda yang dilaksanakan di salah satu hotel di Makassar adalah kegiatan rutin bagi Pemprov Sulbar melalui Inspektorat Sulbar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajati Sulbar, Muh Naim, SH,MH kepada indigo99.com mengatakan kegaiatan yang diikuti adalah kegiatan rutin APIP yang dilaksanakan setiap tahun sekali.
“ Sebetulnya hanya rapat koordinasi rutin saja, program ini setiap tahun sepertinya diadakan oleh APIP provinsi Sulbar. Tahun kemarin dilaksanakan kalau tidak salah di Balikpapan, dan saya juga hadir sebagai pemateri, “ kata Naim kepada Media ini
Menurut Naim, tujuan kegiatan ini bagaimana hubungan baik antara APIP dan APH. Dan selama ini sudah terjalin itu bisa lebih ditingkatkan berdasarkan Institusi masing-masing dengan mengambil tema ”Harmonisasi Hubungan Antara APIP dan APH Terhadap Laporan Pengaduan Masyarakat”.
“ Pada kesempatan ini, saya sebagai salah satu narasumber diminta untuk membawakan materi. Jadi saya jelaskan hubungan APIP dalam hal ini, APIP Pemerintah Provinsi dengan APH dalam artian Kejaksaan khususnya Kejati Sulbar sudah berjalan dengan baik.” sebut Naim
Lebih lanjut Naim menjelaskan, selama ini laporan pengaduan masyarakat ( Dumas ) yang ditera oleh Kejati Sulbar, telah tertangani dengan baik tanpa ada yang diabaikan.
“ Sebagai contoh terkait dengan laporan Dumas yang kami terima, jika kami telaah ternyata sifatnya administratif kami serahkan kepada APIP setempat baik APIP di Kabupaten maupun APIF Provinsi. Begitupun sebaliknya, apabila APIP dalam pelaksanaan tugasnya menemukan suatu pelanggaran yang mengandung kerugian negara sebaiknya diserahkan ke APH, boleh Kejaksaan atau Polisi.” ujarnya
Dalam Rakor ini, dihadiri Gubernur Sulbar yang diwakili Sekprov Sulbar, Polda Sulbar, Inspektorat serta jajaran terkait.
Editor : Aji