Hasil Praktik Aborsi, Tersangka Perempuan RR Terima Upah Kerja 4 Juta

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Pelaku praktik berkerudung RR dengan ML terlihat tertunduk dan malu disorot kamera wartawan.

Ket Foto : Pelaku praktik berkerudung RR dengan ML terlihat tertunduk dan malu disorot kamera wartawan.

indigo99.com | Lima pelaku praktik aborsi yang sudah ditepakan menjadi tersangka oleh penyidik kriminal umum Polresta Mamuju, diantaranya AA, AD, SW, RR dan ML. Diketahui praktik ini ada peran tersangka RR yang cukup lincah dalam proses persalinan dengan tujuan mengejar rupiah.

Berdasarkan catatan dari pihak Kepolisian setempat saat berhasil mengungkap praktik nakal kasus aborsi yang tengah mentersangkakan Lima orang pelaku. Disebutkan perempuan inisial RR tersebut memiliki peran penting dalam membantu melakukan praktik aborsi dan tidak memiliki kompetensi di bidang kesehatan maupun kedokteran. Dan pelaku mendapat keuntungan 4 juta rupiah setelah sukses membantu praktik aborsi terhadap SW.    

“ Tersangka RR ini cukup terlatih karena sangat berperan dalam membantu mengeluarkan bayi dari dalam rahim ibunya tanpa memiliki keahlian dibidang kesehatan. Dan akhirnya dinyatakan berhasil dan dia mendapatkan upah 4 juta dari AA, “kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan.

Diketahui, tindakan keberanian tersangka perempuan RR bersama ML yang menyarankan agar melakukan praktik aborsi atas perintah bapak dari sang bayi itu inisial AA dengan dasar ada uang capek. Ibu dari bayi tersangka SW, memberanikan minum obat penggugur kandungan atas saran tersangka RR dan ML. Al hasil, reaksi obat yang diminum oleh SW terjadi kontraksi di hari Kelima. Dan akhirnya, sang bayi pun berjenis kelamin perempuan panjang 33 cm, berhasil keluar dari mulut rahim ibunya SW namun dalam kondisi sudah meninggal dunia.

“ Mereka melakukan praktik aborsi dengan menggunakan obat penggugur. Kelima tersangka memiliki peran masing – masing. Ayah kandung bayi itu yang sendiri mencari orang yang bisa gugurkan kandungan pacarnya dengan langsung memberikan obat penggugur kepada ibu bayi tersebut hingga berhasil melahirkan dengan kontraksi selama Lima hari.” ungkapnya. 

Baca Juga :  Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

Seperti diketahui pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021. Seorang pria dengan teman perempuannya nekat melakukan praktik aborsi, di salah satu penginapan di kota Mamuju Kabupaten Mamuju dan menguburnya di lingkungan Padang Panga Kecamatan Mamuju. Dua sejoli yang nekat melakukan hubungan gelap ( Hugel ) itu, berhasil melakukan praktik nakal aborsi dengan memaksa mengeluarkan bayi mungil sekira umur 6 sampai 7 bulan dari mulut rahim ibunya dengan cara menggunakan obat keras.|Aji               

Berita Terkait

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka
Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan
Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi
Kasus Pengeroyokan di Stadion Manakarra Saling Memaafkan, Hasil Diversi Keluarga Korban Tolak 
Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL
Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar
Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok
Satu Oknum Perwira Polisi Diduga Positif Narkoba Diamankan
Berita ini 966 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka

Rabu, 27 September 2023 - 23:04 WIB

Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 September 2023 - 11:16 WIB

Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

Selasa, 26 September 2023 - 19:47 WIB

BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta

Selasa, 26 September 2023 - 17:41 WIB

Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 16:16 WIB

Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

Berita Terbaru

Alamrhum Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar, Andi Pallawarukka.(foto/kasim)

Uncategorized

Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:28 WIB

Foto ilustrasi

Headline

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:37 WIB

Satu unit truk yang muat BBM jenis solar masih berada di halaman kantor Mapolresta Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 Sep 2023 - 14:57 WIB