Gunakan Hak Interpelasi, Anggota DPRD Sulbar Minta Pandangan Pakar 

- Jurnalis

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

indigo99.com | DPRD Sulbar Minta Pandangan Sejumlah Pakar Soal Penggunaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).Provinsi Sulbar melakukan pertemuan dengan sejumlah Tim pakar, tim pakar antara lain prof. Ilmar, prof. Akbar, Dr. Mursalim dan Dr. Agussalim. Pertemuan tersebut berlangsung di kota Makassar pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Sulbar hadir pada pertemuan tersebut seperti ketua DPRD Sulbar St.Suraidah Suhardi, wakil ketua Usman Suhuriah para pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Hadir pula pada kegiatan itu BPK RI melalui zoom meeting.

Wakil ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah kepada wartawan menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas soal penggunaan hak Interpelasi DPRD Sulbar dan membahas kebijakan umum anggaran (KUA) dan plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2022.

“tim pakar ini memberikan sebatas pendapat pembanding dengan teman-teman anggota DPRD yang hadir. Pendapat tim pakar tidak secara spesifik mengarahkan pandangannya terhadap interpelasi yang dilakukan DPRD Sulbar. Tetapi lebih kepada pilihan opsi yang dapat dijadikan sandaran oleh DPRD Sulbar terhadap penggunaan hak interpelasi.”kata politisi partai Golkar itu.

Meski dalam pertemuan dan diskusi itu tidak spesifik membahas soal penggunaan Interpelasi oleh DPRD Sulbar, namun Mantan ketua KPU Sulbar itu mengaku sumbangsi pemukiran para pakar cukup membuka cakrawala berpikir anggota DPRD Sulbar terhadap materi atau penggunaan hak interpelasi.

“Meski begitu kawan-kawan hadir dalam diskusi ini menganggap bahwa sumbangsih pikiran yang disampaikan tim pakar cukup membuka pikiran baru terhadap materi interpelasi sehingga sekiranya di waktu yang akan datang ini akan lebih berarti untuk menjadi bahan pembanding andaikan penggunaan hak interpelasi ini kembali digunakan. Hal lain juga di diskusikan soal KUA PPAS 2022 yang sementara ini sedang kita bahas di DPRD Sulbar.”terang legislator Dapil Polman itu.

Baca Juga :  Yakub Solon Ditetapkan Jadi Penjabat Bupati Mamasa 

Untuk diketahui, DPRD Sulbar baru-baru ini telah menggunakan hak Interpelasinya terhadap gubernur Sulbar Ali Baal Masdar. Interpelasi terhadap gubernur Sulbar itu resmi bergulir setelah disetujui kurang lebih 37 anggota dan pimpinan DPRD Sulbar dalam rapat paripurna dewan pada Senin, 02 Agustus 2021 lalu.

Hak Interpelasi DPRD Sulbar ini bergulir, lantaran gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) enggan menandatangani Surat Keputusan (SK) hibah. Hak Interpelasi dewan ini disetujui oleh semua fraksi di DPRD Sulbar kecuali fraksi partai Gerindra.|**ADV

 

Berita Terkait

BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta
Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar
Jusuf Kalla Hadir di Sulbar Minta Masjid Harus Dimakmurkan
Pj Gubernur Sulbar Ajak Generasi Muda Untuk Bersaing
Yakub Solong Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Mamasa
Sulbar Expo Resmi Buka, Pj Gubernur Minta Inflasi Terus Ditekan
Bantuan Untuk Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Jangan Sampai Salah Sasaran 
Yakub Solon Ditetapkan Jadi Penjabat Bupati Mamasa 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka

Rabu, 27 September 2023 - 23:04 WIB

Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 September 2023 - 11:16 WIB

Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

Selasa, 26 September 2023 - 19:47 WIB

BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta

Selasa, 26 September 2023 - 17:41 WIB

Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 16:16 WIB

Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

Berita Terbaru

Alamrhum Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar, Andi Pallawarukka.(foto/kasim)

Uncategorized

Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:28 WIB

Foto ilustrasi

Headline

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:37 WIB

Satu unit truk yang muat BBM jenis solar masih berada di halaman kantor Mapolresta Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 Sep 2023 - 14:57 WIB