indigo99.com | Dugaan tindakan arogansi yang diterima oleh Dua wartawan di Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), oleh Dua oknum ASN Pemda Mamasa, yang berbuntut unjuk rasa di Pemda Kabupaten Mamasa. Rabu ( 10/11 ).
Ada empat poin tuntutan disampaikan puluhan jurnalis di Kabupaten Mamasa saat menggelar aksinya didepan kantor bupati, diantaranya :
- Menuntut Permintaan Maaf secara terbuka ke publik melalui media atas sikap arogansi 2 oknum ASN Mamasa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa ( DPM-Pemdes ) Kabupaten Mamasa yakni saudara, Harun dan Rudi
- Menuntut Pembina ASN Kabupaten Mamasa, untuk mengevaluasi kinerja dan kelayakan jabatan Kedua Oknum tersebut karena dianggap lalai menjalankan tugas, yakni melanggar UU Pers No.40 Tahun 1999, mmelanggar UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. Juga melanggar Kode Etik ASN sebagai pelayan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
- Memberikan waktu 2 X 24 Jam, jika tuntutan tidak dipenuhi maka kasus tersebut akan diteruskan pada rana hukum
- Mengingatkan Oknum-Oknum Pejabat yang mencoba memfasilitasi persoalan jurnalis dengan menyederhanakan masalah – masalah yang dengan berkaitan Jurnalis agar tidak menjadi kebiasaan.
Merespon tuntutan puluhan Jurnalis di Kabupaten Mamasa. Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda mengatakan, aksi yang dilakukan puluhan jurnalis sekaligus menjadi cambuk bagi pemerintah daerah ( Pemda ).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu kata dia, jurnalis lebih mengedepankan kearifan lokal masyarakat Mamasa, ketimbang harus meneruskan persoalan ini ke rana hukum. Karenanya, tuntutan yang sampaikan jurnalis meminta kedua pelaku yakni Harun dan Rudi yang menjabat sebagai kepala seksi di dinas itu, tidak begitu sulit.
Dia meminta Kepala Dinas PMD Mamasa, Yahyadin Karim memfasilitasi bawahannya memberikan klarifikasi dengan meminta maaf di ruang publik. Dia juga meminta agar menyikapi poin kedua tuntutan jurnalis, agar dilaporkan ke pembina ASN, guna mengambil sikap.
Kendati belum menghadirkan kedua pelaku menyampaikan permintaan maafnya, namun Marthinus Tiranda secara tegas menyampaikan permintaan maaf mewakili pemerintah daerah atas tindakan dilakukan bawahnya.
“Ini person, tetapi bagaimanapun, keduanya adalah bawahan saya jadi selaku pemerintah kabupaten Mamasa, saya meminta maaf atas kejadian ini,” ucap Marthinus Tiranda meminta maaf saat audiens di ruang kerjanya siang tadi.
Pewarta indigo99.com : Jupran