MAJENE,indigo99.com | Dampak kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang oknum ASN inisial FI yang kerja disalah satu Dinas Kabupaten Majene.
Sang oknum ASN dikabarkan dipolisikan oleh korban seorang perempuan inisial SI karena diduga mendapat bogem mentah dari oknum ASN ( Terlapor ) pada hari Selasa tanggal 26/9/23.
Kapolres Majene melalui Kasat Reskrim, AKP Budi Adi, kepada indigo99.com mengatakan, bahwa kasus penganiayaan yang melibatkan salah seorang oknum ASN, telah ditangani penyidik Reskrim Polres Majene.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata dia, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi terkait kasus ini. Dan kata dia, kemungkinan pada hari Jumat besok akan dilakukan pemanggilan saksi terlapor.
“ Iya kasus penganiayaan ini sudah kami tangani. Saat ini sedang pemeriksaan saksi – saksi pak, untuk korban kemarin sebagai melapor akan kembali diminta keterangan. Setelah selesai pemeriksaan saksi – saksi baru akan dipanggil terlapornya, “ kata Kasat Reskrim Polres Budi. Rabu 27/9/23
Selain itu kata Budi, sampai saat ini belum mengetahui apa motif sampai terjadi penganiayaan namun pihaknya mengaku masih mendalaminya.
Karena ini kata dia, kasus penganiayaan tentu Polisi perlu bukti seperti visum. Kemungkinan dalam waktu dekat ini penyidik akan meminta visum korban di RSUD Majene.
“ Karena tanggal merah, jadi lusa penyidik akan meminta visum di RSUD Majene, bukti visum sangat dibutuhkan kalau kasus penganiayaan,”jelas Budi
Penulis : Saparuddin
Editor : Aji