MAMUJU, indigo99.com | Hasil penyelidikan dan penyidikan soal kasus dugaan tindak pidana Korupsi pengadaan kapal angkutan antar pulau pada dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju tahun 2017, dikabarkan hasil perhitungan kerugian negaranya ( PKN ) telah keluar dan dinyatakan total los oleh BPK Sulbar.
Hasil PKN yang baru – baru dikeluarkan BPK itu, diketahui telah dikantongi Direktorat kriminal khusus ( Ditkrimsus ) Polda Sulbar.
Direktur Kriminal Khusus ( Dirkrimsus ) melalui Kasubdit III, AKBP Hengki Keris kepada indigo99.com mengatakan, hasil perhitungan kerugian negara pengadaan kapal diketahui total los senilai dengan pagu anggaran 1,5 Miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Hasil kerugian negaranya dari BPKP total los artinya kerugiannya senilai dengan pagu anggaran 1,5 Miliar, “ sebut Hengky.
Lanjut kata dia, selain hasil perhitungan kerugian negara nya yang ditemukan total los. Kapal tersebut tidak memiliki asas manfaat alias tidak memberi manfaat bagi masyarakat khususnya yang bermukim di Kepulauan wilayah Kabupaten Mamuju.
“ Kapal tersebut kan, diperuntukan bagi masyarakat yang tinggal di Kepulauan namun kenyataannya tidak ada asas manfaatnya, sampai saat ditemukan rusak tinggal bangkai, “ kata Hengky kepada indigo99.com. Kamis 3 Agustus 2023.

Masih dia, kapal milik Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju, bangkai kapal yang sudah lama karam di pantai pulau Bala Balakang saat ini, hanya menyisakan satu unit mesin kapal yang sudah rusak. Dan diduga kapal tersebut terkesan tidak ada pemeliharaan hingga berakhir karam.
“ Diduga kapal ini terkesan ada pembiaran hingga karam. Sebenarnya harus ada pemeliharaan tidak boleh dibiarkan begitu saja sampai hancur karena proyek ini serap pajak rakyat, ” ungkapnya.
Terkait kasus kapal, sebut Keris, penyidik masih dalam pendalaman dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi sebelum menetapkan tersangka.
“iya kami masih dalami kasus ini sebelum kami gelarkan untuk penetapan tersangkanya yakni dengan melakukan pemeriksaan saksi -saksi. Sejauh ini saksi yang kami periksa sudah kurang lebih 20 orang, “ sebutnya.
Seperti diketahui, Pemda Kabupaten Mamuju tahun 2017 melalui Dinas Perhubungan, mengadakan satu unit kapal kayu sebagai alat transportasi warga antar pulau dengan pagu anggaran 1,5 Miliar. Namun keberadaan kapal tersebut tidak memiliki asas manfaat bagi masyarakat yang bermukim di Pulau – Pulau hingga jadi bangkai kayu.|@ji