POLMAN, indigo99.com | Insentif tenaga kesehatan ( Nakes ) yang khusus menangani pasien Covid 19 tahun 2020 disalah satu Puskesmas di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ), dikabarkan diusut oleh unit tindak pidana korupsi ( Tipikor ) Polres Polman.
Terbongkarnya dugaan permainan nakal pelaku menjadi sorotan salah satunya adalah data yang dimasukan untuk pencairan insentif diduga fiktif atau tidak sesuai. Selain itu, adanya oknum pegawai yang tidak berhak menerima insentif, tetapi dimasukan namanya sebagai penerima insentif.
Dikonfirmasi Kepada Kapolres Polman, AKBP Agung Laksono, kepada media ini membenarkan adanya kasus tersebut dan sudah dalam penanganan unit Tipikor Polres Polman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Benar, unit Tipikor tengah menangani kasus Korupsi soal insentif Nakes pasien Covid – 19, di salah satu Puskesmas di Polman, “ kata Kapolres Agung.
Dia mengaku, sampai saat ini penanganan kasus tersebut sudah naik di tingkat penyidikan berdasarkan dengan beberapa bukti yang dimiliki penyidik serta beberapa keterangan saksi yang terkait. Namun kata dia, kembali akan menggelar ekspose kasus, setelah diketahui kerugian negaranya dari hasil audit BPKP dan langsung penetapan status tersangka.
“ Kasus ini penanganannya sudah naik tingkat penyidikan, hanya saja kami belum kantongi hasil kerugian negara nya dan masih menunggu hasil audit BPKP. Jika sudah jelas kerugiannya langsung kami tetapkan tersangka nya, “ tegas mantan Cyber Crime Polda Sulbar itu.
Terpisah, Kadis Kesehatan Kabupaten Polman, Suaib Nawawi kepada laman media ini mengatakan, untuk insentif Nakes berdasarkan dengan ketentuan selalu dilakukan pembayarannya langsung ke rekening Puskesmas. Selain itu kata dia, adapun pembayaran insentif Nakes dibayarkan sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab.
“ Insentif covid untuk nakes dibayar langsung ke rekening Puskesmas sesuai ketentuan. Dan pembagian besarnya yang dibayarkan kepada setiap Nakes sesuai beban kerja dan tanggung jawab, “ kata Nawawi kepada indigo99.com
Lanjut Nawawi, persoalan insentif Nakes, memang diakui adanya pembagian insentif tidak sesuai dengan aturan yang diduga terjadi di salah satu Puskesmas di Kabupaten Polman.
“ Memang ada kemarin Satu Puskesmas, diduga melakukan pembagian tidak sesuai ketentuan dan sekarang sudah ditangani pihak Kepolisian, “ ungkapnya.
Terkait hal itu, aparat penegak hukum tengah melakukan penyidikan bahkan diminta pihak – pihak terkait untuk mengembalikan pembayaran jika ada penerima yang menerima bukan haknya.
“ Sekarang Kepolisian sudah meminta untuk mengembalikan kelebihan pembayaran apabila ada oknum yg menerima lebih atau yang bukan haknya.” pungkanya.**
Aji/INDIGO99COM