indigo99.com | Dua Kepala Desa ( Kades ) di Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar), dikabarkan di Polisikan oleh penggiat anti Korupsi Kabupaten Mamasa.
Diketahui, Kedua Kades yang dilaporkan yaitu Kades Banea, dan Kades Tadisi. Keduanya dilaporkan atas dugaan penyelewengan sewa alat berat jenis Excavator dari Kementerian Perikanan.
Kepala Desa Banea Thomas, dituding terlibat menyewa excavator milik pemerintah tersebut pada kegiatan perintisan jalan di Desa Banea pada tahun 2021. Dalam infografis Pemerintah Desa Banea, item program perintisan jalan dianggarkan sekitar Rp 640.000.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kades Paulus, juga dituding kerap pakai secara sepihak alat berat tersebut. Bahkan, sumber laman ini menyebutkan, para pihak yang pakai jasa alat pengeruk tanah itu, sewanya disetor ke Paulus.
Atas dugaan sewenang – wenang itu, Ketua DPC LSM GERAK Mamasa, Andi Waris Tala’ melaporkan ke Polres Mamasa pada 11 Januari 2022. Laporan Andi waris Tala itu, berdasarkan hasil investigasinya di lapangan.
“ Laporan pengaduan kami sudah masuk di Unit Tipikor Polres Mamasa sejak hari Selasa kemarin 25 Januari 2022. Dan kami sudah hadir memenuhi undangan klarifikasi dari pihak penyidik Tipikor, ” ujar Waris yang mengaku telah menerima Surat pemberitahuan Perkembangan penelitian laporan (SP2HP) dari Penyidik tanggal 21 januari 2022 dengan nomor SP2HP : B/09/I/2022.
Terkait laporan itu, jurnalis indigo99.com berusaha melakukan upaya konfirmasi kepada Kedua Kades yang terlapor.
Seperti pengakuan Kades Tadisi, Paulus, mengatakan jika tudingan tersebut tidaklah benar. Menurutnya sewa alat berat Excavator tersebut tidak pernah sampai ke tangannya.
“Saya terkejut ketika mengetahui bahwa saya dituding mengambil uang atau sewa alat berat. Karena hasil sewah alat berat itu, langsung masuk di rekening bendahara kelompok, ” Kata Paulus kepada indigo99.com
Meski demikian ia membenarkan bahwa memang alat berat Excavator itu, disewakan untuk gaji Operator Excavator dan biaya bahan bakar.
” Memang benar disewakan, tapi itu semua demi kelancaran pekerjaan. Mulai dari gaji Operator dan biaya lainnya, karena alat tidak mungkin bekerja tanpa dana, soal sawanya tidak pernah sampai ke tangan saya,”jelas Paulus
“Dananya diterima langsung oleh ketua kelompok dan sisa dari belanja, termasuk BBM gaji operator, gaji helper, uang makan minum, mobilisasi, Gemuk dan sisanya disetor ke rekening kelompok untuk persiapan Sparepart atau kerusakan alat dan oli mesin, ” tambahnya
Sementara Kepala Desa Banea Thomas, membantah jika dituding menganggarkan sebanyak 640 juta rupiah untuk perintisan jalan.
Menurutnya bahwa berdasarkan papan informasi, dari hasil Musrenbang hanya sekitar kurang lebih seratus juta rupiah.
“Kurang lebih seratus jutaan dan hanya 1.200 meter yang dikerjakan alat Untuk pembuatan kolam ikan,” Tandasnya.
Pewarta indigo99.com : Jupran