Dugaan Kasus Korupsi di Desa Kalkulasang Miliki Calon Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP jamaluddin, bersama Kasi Humas Ipda Herman Basir.(Foto/Aji)

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP jamaluddin, bersama Kasi Humas Ipda Herman Basir.(Foto/Aji)

MAMUJU, indigo99.com | Penanganan kasus Korupsi terhadap Kades aktif di Desa Kalkulasang Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju, statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah Polresta Mamuju melakukan gelar perkara. Rabu 31 Mei 2023.

Kapolresta Mamuju melalui Kasat Reskrim AKP Jamaluddin, kepada sejumlah media mengatakan, penanganan kasus Korupsi di Desa Kalkulasang jauh sebelumnnya telah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti – bukti adanya dugaan penyalahgunaan dana desa.

Diketahui anggaran yang dikelolah oleh Pemdes Kalkulasang pada tahun 2021 sebesar 1,1 Miliar sedangkan penggunaan anggaran pada tahun 2022 sebesar 839 juta.

ADVERTISEMENT

ads ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggunaan anggaran yang dilakukan oleh kuasa pengguna anggaran ( KPA ), ditemukan fakta adanya perbuatan melawan hukum berdasarkan hasil audit investigasi penyidik Unit Tipikor Polresta Mamuju.

Baca Juga :  Kabid Madrasah Enggan Ditemui, Minta Isu Kasus Cabul Dikonfirmasi Kemenag Polman  

“Ditemukan fakta adanya perbuatan melawan hukum, ada dugaan penyalahgunaan anggaran di dalamnya. Beberapa kegiatan yang diduga fiktif, sehingga terindikasi adanya kerugian keuangan negara atau daerah, “ kata Jamaluddin.

Menurut dia, penanganan kasus korupsi dana desa di Kalkulasangan setelah naik statusnya menjadi penyidikan. Otomatis kasus ini telah memiliki calon tersangka, dikuatkan dengan temuan kerugian negara dari hasil audit inspektorat Kabupaten Mamuju sebesar 548 juta.

“ Kami belum bisa sebut siapa calon tersangkanya karena belum ada penetapan tersangka. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan khusus dari Inspektorat dengan bukti – bukti yang ada, mengindikasikan adanya kerugian keuangan Negara sebesar 548 juta, “ sebutnya.

Baca Juga :  Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

Ditanya soal penetapan tersangka. Jamaluddin, mengaku untuk menentukan kapan waktu penetapan tersangka, kata dia, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan saksi – saksi. Jika ini secepatnya rampung, pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

“ Untuk penetapan status saksi menjadi tersangka kami belum tahu waktunya. Namun penyidik masih melakukan kembali pemeriksaan saksi – saksi sebelumnnya. Kami belum pastikan kapan gelar lagi, tetapi kami berharap pemeriksaan saksi bisa berjalan lancar untuk secepatnya kami lakukan gelar perkara penetapan tersangka, “ pungkas mantan Kasat Narkoba itu.

Pewarta indigo99.com :Aji

 

Berita Terkait

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka
Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik
Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan
Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi
Kasus Pengeroyokan di Stadion Manakarra Saling Memaafkan, Hasil Diversi Keluarga Korban Tolak 
Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL
BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta
Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar
Berita ini 400 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka

Rabu, 27 September 2023 - 23:04 WIB

Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 September 2023 - 11:16 WIB

Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

Selasa, 26 September 2023 - 19:47 WIB

BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta

Selasa, 26 September 2023 - 17:41 WIB

Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 16:16 WIB

Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

Berita Terbaru

Alamrhum Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar, Andi Pallawarukka.(foto/kasim)

Uncategorized

Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:28 WIB

Foto ilustrasi

Headline

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:37 WIB

Satu unit truk yang muat BBM jenis solar masih berada di halaman kantor Mapolresta Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 Sep 2023 - 14:57 WIB