MAMUJU, indigo99.com | Penanganan kasus Korupsi terhadap Kades aktif di Desa Kalkulasang Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju, statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah Polresta Mamuju melakukan gelar perkara. Rabu 31 Mei 2023.
Kapolresta Mamuju melalui Kasat Reskrim AKP Jamaluddin, kepada sejumlah media mengatakan, penanganan kasus Korupsi di Desa Kalkulasang jauh sebelumnnya telah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti – bukti adanya dugaan penyalahgunaan dana desa.
Diketahui anggaran yang dikelolah oleh Pemdes Kalkulasang pada tahun 2021 sebesar 1,1 Miliar sedangkan penggunaan anggaran pada tahun 2022 sebesar 839 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penggunaan anggaran yang dilakukan oleh kuasa pengguna anggaran ( KPA ), ditemukan fakta adanya perbuatan melawan hukum berdasarkan hasil audit investigasi penyidik Unit Tipikor Polresta Mamuju.
“Ditemukan fakta adanya perbuatan melawan hukum, ada dugaan penyalahgunaan anggaran di dalamnya. Beberapa kegiatan yang diduga fiktif, sehingga terindikasi adanya kerugian keuangan negara atau daerah, “ kata Jamaluddin.
Menurut dia, penanganan kasus korupsi dana desa di Kalkulasangan setelah naik statusnya menjadi penyidikan. Otomatis kasus ini telah memiliki calon tersangka, dikuatkan dengan temuan kerugian negara dari hasil audit inspektorat Kabupaten Mamuju sebesar 548 juta.
“ Kami belum bisa sebut siapa calon tersangkanya karena belum ada penetapan tersangka. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan khusus dari Inspektorat dengan bukti – bukti yang ada, mengindikasikan adanya kerugian keuangan Negara sebesar 548 juta, “ sebutnya.
Ditanya soal penetapan tersangka. Jamaluddin, mengaku untuk menentukan kapan waktu penetapan tersangka, kata dia, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan saksi – saksi. Jika ini secepatnya rampung, pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
“ Untuk penetapan status saksi menjadi tersangka kami belum tahu waktunya. Namun penyidik masih melakukan kembali pemeriksaan saksi – saksi sebelumnnya. Kami belum pastikan kapan gelar lagi, tetapi kami berharap pemeriksaan saksi bisa berjalan lancar untuk secepatnya kami lakukan gelar perkara penetapan tersangka, “ pungkas mantan Kasat Narkoba itu.
Pewarta indigo99.com :Aji