MAMUJU, indigo99.com | Belasan kontraktor atau rekanan yang ikut lelang paket pada kegiatan Diknas Kabupaten Mamuju, merasa dicurangi soal adanya dugaan permainan nakal pengaturan pemenang tender yang di lakukan oleh pihak Diknas Kabupaten Mamuju.
Seperti yang diceritakan Sabir, seorang yang berprofesi kontraktor yang mewakili CV.Syafaat dan CV.Karya Tiga Putra. Kepada indigo99.com. Mengaku usaha ikut tender paket atau pengadaan barang dan jasa pada Diknas Kabupaten Mamuju, yang dinyatakan perusahaannya menang tiba – tiba lenyap seketika. Padahal, sangat jelas nama perusahaan miliknya sudah terpasang atau sudah muncul di website LPSE Kabupaten Mamuju sebagai pemenang.
Lanjut kata dia, sebelum proses lelang di UKBJ Kabupaten Mamuju, dirinya telah menyiapkan segala persyaratan sebagai peserta lelang pada kegiatan barang dan jasa pada kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju hingga dinyatakan sebagai pemenang tender (P).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun lanjut kata Sabir, tidak berlangsung lama tiba – tiba nama perusahaannya dalam website LPSE Mamuju tergantikan dengan perusahaan lain dengan status pemenang berkontrak (PK). Hal ini kata dia, dirinya dan rekan kontraktor lainya merasa dicurangi.
“ Jujur pak kami merasa dicurangi dan ini sangat sesalkan bisa terjadi, belum cukup satu hari, kok tiba – tiba nama perusahaan kami di gantikan dengan perusahaan lain tanpa alasan yang jelas, pada hal perushaan saya yang menang,“ kata Sabir kepada indigo99.com. Sabtu 22 Juli 2023.
Sabir yang mengaku akan mengambil langkah upaya hukum menilai, alasan dijatuhkannya sebagai pemenang tender dikarenakan adanya surat elektronik yang dikeluarkan oleh PPK di Diknas untuk dilakukan pemenang kontrak sangat mepet dan bukan hari kerja sekitar pukul 3 sore dan batas pukul 10 malam, sehingga kala itu terabaikan.
“ Ini ada dugaan kesengajaan sehingga kami bisa saja dijatuhkan, dengan alasan mengirimkan surat berkontrak lewat email dengan waktu yang sangat mepet dan di waktu istirahat, “ sebutnya.
Terkait ini, kata dia, ada 14 perusahaan jadi korban yang diduga akal – akalan pihak Diknas Kabupaten Mamuju. Dia menilai, jika UKPBJ tidak difungsikan mending dibubrakan saja.
“ Kalau begini mending dibubarkan UKPBJ jika ada intervensi dari dinas soal pengaturan lelang, dengan alasan UKPBJ ini punya hak dan bertanggung jawab dalam hal mengumumkan dan mengevaluasi penawaran dan menetapkan sebagai pemenang. Namun yang terjadi dan faktanya Diknas terkait melakukan evaluasi dan menggugurkan yang seharusnya UKPBJ yang punya hak, “ungkapnya.
Terpisah, Irwan yang disebut – sebut PPK di Diknas Kabupaten Mamuju, saat dilakukan upaya konfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal itu, bahkan Irwan mengaku dirinya bukan PPK melainkan sebagai pegawai honor. Dia mengarahkan wartawan Media ini untuk menghubungi PPK nya.
“Tidak ada kutahu saya ini. Langsung maq ke PPK nya, saya hanya staf honor, “ singkat Irwan menjawab pertanyaan indigo99.com lewat Whatsaap.
Kembali media ini mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Mamuju, Jalaluddin terkait kisruh lelang paket di Diknas Kabupaten Mamuju.
Kepada Indigo99.com mengaku, bahwa pihak Diknas juga punya alasan hingga ada hal seperti itu. Namun meminta kepada wartawan media ini untuk hadir hari Senin di kantor Diknas Kabupaten Mamuju untuk melakukan konferensi Pers.
“ Tentu kami punya alasan yang pasti. Nanti hari senin saya akan lakukan jumpa pers membahas soal itu, silahkan datang ya, “ singkat Jalaluddin. |@ji