SULBAR, indigo99.com | DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan Tema Penyusunan Naskah Akademik tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Hotel Grand Maleo Makassar, Sabtu 25 Juni 2022.
Acara FGD ini dibuka oleh Wakil Ketua H. Usman Suhuriah dan dihadiri Ketua Komisi I, Ketua dan anggota Komisi III, Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH., MH dan timnya dari LPPM Unhas, Balai Transportasi Darat Wil. Sulselbar, Balai Perkeretaapian, Tenaga Ahli Bidang Hukum Prov. Sulbar serta hadir pula OPD terkait Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sulbar beserta jajarannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah melalui beberapa diskusi dan masukan dari peserta FGD, moderator memberikan kesimpulan :
1. Pengaturan mengenai penyelenggaraan perhubungan yang dibutuhkan yaitu peraturan yang kapasitas normanya bersifat teknis.
2. Dari tiga subsektor yang menjadi domain pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang mendesak dan terdepan untuk diatur dalam bentuk Perda yaitu menyangkut dua subsektor diantaranya Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Pelayaran.
3. Berkaitan dengan Kebandarudaraan, memang perlu dibentuk sebuah badan usaha yang berbentuk BUMD dan akan menjadi pihak yang melakukan kerjasama dengan BUMN, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah demikian juga di sektor pelabuhan laut./Adv