SULBAR, indigo99.com | Anggota DPRD Provinsi Sulbar, Kamis tanggal 22 Juni 2022, menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan umum fraksi, atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dalam sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, Siti Suraidah Suhardi.
Sidang paripurna itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Abdul Halim serta para Anggota DPRD Sulbar lainnya diantaranya Sukardi M Nor, Mulyadi Bintaha, Firman Argo, Syamsul Samad, M. Dalif Arsyad, Bonggalangi, H. Sudirman, H. Kalma Katta, Sabar Budiman, Risbar Berlian, Irbad Kaimuddin. Turut hadir Sekretaris Provinsi Muhammad Idris mewakili Gubernur Sulawesi Barat, beserta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemandangan Fraksi-Fraksi yang disampaikan oleh setiap juru bicara Fraksi diantaranya, Syamsul Samad (Fraksi Demokrat), A. Muslim Fattah (Fraksi Golkar), Sabar Budiman (Fraksi PDIP), Bonggalangi (Fraksi Persatuan Indonesia Membangun) dan M. Dalif Arsyad (Fraksi Kebangkitan Nasional).
Setelah mendengarkan beberapa Pemandangan Fraksi-fraksi, Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi menutup Rapat tersebut dan menyampaikan Rapat Paripurna lanjutan terkait jawaban Gubernur Terhadap Pandangan fraksi yang akan dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 23 Juni 2022./Adv