Menu

Mode Gelap
Massa FPPI Sebut Banyak Tambang Illegal di Sulbar Diduga Tidak Kantongi Izin Bandar Sabu di Mateng Berhasil Diciduk Polisi Narkoba Putusan MA Ditangan, Safruddin Minta Aset Miliknya Dikembalikan Seorang ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Ditangkap Polisi Pria Asal Budong – Budong Tertangkap Bawa Sabu

Mamuju · 24 Mei 2023 13:31 WIB ·

Direktur Perumda SEM Akui RKTA Belum Diteken Pj Gubernur Sulbar


 Direktur Operasional SEM Asrul Abu. Perbesar

Direktur Operasional SEM Asrul Abu.

MAMUJU, indigo99.com | Dana bagi bagi hasil atau dana Participating Interest ( PI ) dalam Pengelolaan Migas Blok Sebuku, yang mendapat sorotan Komisi II DPRD Provinsi Sulbar karena mengendap di kas Perumda Sebuku Energi Malaqbi ( SEM ).

Terkait itu, Direktur Operasional Asrul Abu, angkat bicara terkait dana Participating Interest dalam Pengelolaan Migas Blok Sebuku senilai 23,4 Miliar,

Asrul Abu kepada sejumlah media, mengatakan, RKAT atau rencana kerja anggaran tahunan yang disoalkan DPDR Provinsi Sulbar diakuinya belum ditandatangani Gubernur Sulbar, selaku KPM atau Kuasa Pemerintah yang mewakili.

“Jadi bukan belum ada RKAT tapi RKAT 2023 yang belum ditandatangani oleh gubernur selaku KPM Perumda Sebuku energi malaqbi,” Ujarnya.

Asrul menyebutkan, membenarkan, dalam surat yang diterbitkan Sebuku Energy Malaqbi, disebutkan bahwa Pemprov Sulbar mendapat dana PI sebesar 1,5 juta dolar, atau yang dikonversi ke rupiah menjadi 23.415.210.000 atau 23,4 Miliar (kurs 1 dolar = 15.120).

“Harusnya ditandatangani oleh pak PJ Akmal Malik. Namun belum di ditanda tangani beliau sudah di ganti. Jadi baru akan kami ajukan kembali ke Pj baru Gubernur Sulbar yang baru di awal Juni nanti,” Ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua komisi II DPRD Sulbar H.Sudirman mengatakan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang menjadi kendala pengelolaan dana pembagian Blok migas Sebuku

“Sampai saat ini, belum ada RKAT karena memang belum diteken pak Gubernur Sulbar, bagaimana bisa kelola dana tersebut, ini kan sangat merugikan kita semua,” jelas Sudirman.

Pewarta indigo99.com : Aji

 

Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Massa FPPI Sebut Banyak Tambang Illegal di Sulbar Diduga Tidak Kantongi Izin

29 Mei 2023 - 14:58 WIB

Kadivpas Minta Seluruh Kantor Wilayah dan UPT Komitmen Laksanakan ZI

29 Mei 2023 - 14:28 WIB

Bandar Sabu di Mateng Berhasil Diciduk Polisi Narkoba

29 Mei 2023 - 08:53 WIB

Putusan MA Ditangan, Safruddin Minta Aset Miliknya Dikembalikan

29 Mei 2023 - 07:39 WIB

Seorang ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Ditangkap Polisi

29 Mei 2023 - 03:41 WIB

Ulang Tahun ke-70, Yasonna Luncurkan Buku Biografi Politik

27 Mei 2023 - 14:48 WIB

Trending di Advertorial
%d blogger menyukai ini: