Direktur Perumda SEM Akui RKTA Belum Diteken Pj Gubernur Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Operasional SEM Asrul Abu.

Direktur Operasional SEM Asrul Abu.

MAMUJU, indigo99.com | Dana bagi bagi hasil atau dana Participating Interest ( PI ) dalam Pengelolaan Migas Blok Sebuku, yang mendapat sorotan Komisi II DPRD Provinsi Sulbar karena mengendap di kas Perumda Sebuku Energi Malaqbi ( SEM ).

Terkait itu, Direktur Operasional Asrul Abu, angkat bicara terkait dana Participating Interest dalam Pengelolaan Migas Blok Sebuku senilai 23,4 Miliar,

Asrul Abu kepada sejumlah media, mengatakan, RKAT atau rencana kerja anggaran tahunan yang disoalkan DPDR Provinsi Sulbar diakuinya belum ditandatangani Gubernur Sulbar, selaku KPM atau Kuasa Pemerintah yang mewakili.

“Jadi bukan belum ada RKAT tapi RKAT 2023 yang belum ditandatangani oleh gubernur selaku KPM Perumda Sebuku energi malaqbi,” Ujarnya.

Asrul menyebutkan, membenarkan, dalam surat yang diterbitkan Sebuku Energy Malaqbi, disebutkan bahwa Pemprov Sulbar mendapat dana PI sebesar 1,5 juta dolar, atau yang dikonversi ke rupiah menjadi 23.415.210.000 atau 23,4 Miliar (kurs 1 dolar = 15.120).

“Harusnya ditandatangani oleh pak PJ Akmal Malik. Namun belum di ditanda tangani beliau sudah di ganti. Jadi baru akan kami ajukan kembali ke Pj baru Gubernur Sulbar yang baru di awal Juni nanti,” Ucapnya.

Baca Juga :  Lanjutan Sidang Korupsi Bantuan Gempa Mamasa, Saksi Akui Setor Biaya Administrasi 1,5 Juta

Sebelumnya diberitakan, Ketua komisi II DPRD Sulbar H.Sudirman mengatakan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang menjadi kendala pengelolaan dana pembagian Blok migas Sebuku

“Sampai saat ini, belum ada RKAT karena memang belum diteken pak Gubernur Sulbar, bagaimana bisa kelola dana tersebut, ini kan sangat merugikan kita semua,” jelas Sudirman.

Pewarta indigo99.com : Aji

 

Berita Terkait

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI
Pj Zudan Hadiri Rakornas Sawit, Sengketa Lahan dan Harga TBS Masih Fluktuatif 
Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK
Penuhi Kebutuhan BBM, Pemprov Sulbar MoU dengan Pertamina
DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 
Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z
Seorang Remaja di Pasangkayu Rekayasa Kematian Anak Gadis Umur 14 Tahun
Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:52 WIB

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:39 WIB

Pj Zudan Hadiri Rakornas Sawit, Sengketa Lahan dan Harga TBS Masih Fluktuatif 

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:44 WIB

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:48 WIB

Penuhi Kebutuhan BBM, Pemprov Sulbar MoU dengan Pertamina

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:59 WIB

DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:10 WIB

Seorang Remaja di Pasangkayu Rekayasa Kematian Anak Gadis Umur 14 Tahun

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:02 WIB

Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:30 WIB

Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta

Berita Terbaru

Mentan RI didampingi Sekprov Sulbar dan bupati Mamuju dalam kunjungannya di Sulbar.(F/Humas)

Advertorial

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:52 WIB

Headline

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:44 WIB

Pj Gubernur Sulbar teken MoU dengan Pihak Pertamina.(F/Humas)

Advertorial

Penuhi Kebutuhan BBM, Pemprov Sulbar MoU dengan Pertamina

Kamis, 28 Mar 2024 - 13:48 WIB

error: Content is protected !!