Direktur Perumda SEM Akui RKTA Belum Diteken Pj Gubernur Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Operasional SEM Asrul Abu.

Direktur Operasional SEM Asrul Abu.

MAMUJU, indigo99.com | Dana bagi bagi hasil atau dana Participating Interest ( PI ) dalam Pengelolaan Migas Blok Sebuku, yang mendapat sorotan Komisi II DPRD Provinsi Sulbar karena mengendap di kas Perumda Sebuku Energi Malaqbi ( SEM ).

Terkait itu, Direktur Operasional Asrul Abu, angkat bicara terkait dana Participating Interest dalam Pengelolaan Migas Blok Sebuku senilai 23,4 Miliar,

Asrul Abu kepada sejumlah media, mengatakan, RKAT atau rencana kerja anggaran tahunan yang disoalkan DPDR Provinsi Sulbar diakuinya belum ditandatangani Gubernur Sulbar, selaku KPM atau Kuasa Pemerintah yang mewakili.

“Jadi bukan belum ada RKAT tapi RKAT 2023 yang belum ditandatangani oleh gubernur selaku KPM Perumda Sebuku energi malaqbi,” Ujarnya.

Asrul menyebutkan, membenarkan, dalam surat yang diterbitkan Sebuku Energy Malaqbi, disebutkan bahwa Pemprov Sulbar mendapat dana PI sebesar 1,5 juta dolar, atau yang dikonversi ke rupiah menjadi 23.415.210.000 atau 23,4 Miliar (kurs 1 dolar = 15.120).

“Harusnya ditandatangani oleh pak PJ Akmal Malik. Namun belum di ditanda tangani beliau sudah di ganti. Jadi baru akan kami ajukan kembali ke Pj baru Gubernur Sulbar yang baru di awal Juni nanti,” Ucapnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sebelumnya diberitakan, Ketua komisi II DPRD Sulbar H.Sudirman mengatakan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang menjadi kendala pengelolaan dana pembagian Blok migas Sebuku

“Sampai saat ini, belum ada RKAT karena memang belum diteken pak Gubernur Sulbar, bagaimana bisa kelola dana tersebut, ini kan sangat merugikan kita semua,” jelas Sudirman.

Pewarta indigo99.com : Aji

 

Berita Terkait

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi
Pembacaan Dakwaan Korupsi Unsulbar, 1 Terdakwa Layangkan Eksepsi  
4 Terdakwa Korupsi Unsulbar Hari ini Jalani Sidang Perdana  
Aroma Menyengat Temuan Miliaran Rupiah Perjalanan Dinas dan Uang Makan Minum DPRD Mamuju
DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024
Basarnas Hentikan Pencarian, Nelayan Asal Bulutakkang Sampai Malam ini Belum Ditemukan
Guru Karate di Polman Diduga Hajar Anak Dibawah Umur 
Sekamar dengan Istri Orang, Pria Asal Donggala Nyaris Tewas
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:49 WIB

Pembacaan Dakwaan Korupsi Unsulbar, 1 Terdakwa Layangkan Eksepsi  

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:51 WIB

4 Terdakwa Korupsi Unsulbar Hari ini Jalani Sidang Perdana  

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:10 WIB

Aroma Menyengat Temuan Miliaran Rupiah Perjalanan Dinas dan Uang Makan Minum DPRD Mamuju

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:00 WIB

DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:50 WIB

Guru Karate di Polman Diduga Hajar Anak Dibawah Umur 

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:35 WIB

Sekamar dengan Istri Orang, Pria Asal Donggala Nyaris Tewas

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:50 WIB

Terbukti Bersalah Kades Lumu Hanya Divonis 1 Bulan, Keluarga Korban Tepuk Jidat

Berita Terbaru

Headline

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi

Kamis, 7 Des 2023 - 14:40 WIB

Kantor DPRD Kab. Majene.

Headline

DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024

Selasa, 5 Des 2023 - 22:00 WIB

error: Content is protected !!