Menu

Mode Gelap
Jaga Kamtibmas Pam Swakarsa di Sulbar Resmi Dibentuk Massa FPPI Sebut Banyak Tambang Illegal di Sulbar Diduga Tidak Kantongi Izin Bandar Sabu di Mateng Berhasil Diciduk Polisi Narkoba Putusan MA Ditangan, Safruddin Minta Aset Miliknya Dikembalikan Seorang ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Ditangkap Polisi

Headline · 21 Okt 2022 11:16 WIB ·

Dinkes Mateng Gandeng Polisi Tarik Peredaran Obat Sirup Cemaran Etilen Glikol


 Petugas kesehatan bersama polisi di Mateng, menarik sejumlah sirup yang larang beredar Kemenkes. ( Foto. Zul indigo99 ) Perbesar

Petugas kesehatan bersama polisi di Mateng, menarik sejumlah sirup yang larang beredar Kemenkes. ( Foto. Zul indigo99 )

MATENG,indigo99.com | Dinas Kesehatan Mamuju Tengah ( Mateng ) gandeng Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah, melakukan razia obat sirup yang sudah ditarik dari peredaran. Razia tersebut menyasar ke sejumlah apotek dan toko obat yang berada di wilayah Mateng. Jumat 21 Oktober 2022.

Razia ini dilakukan untuk memastikan seluruh apotik tidak memperjualbelikan berbagai obat sirup atau obat cair. Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI mengenai penyetopan sementara penjualan obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Pengecekan sendiri dilaksanakan ke sejumlah apotek dan juga Puskesmas yang ada di wilayah Mamuju Tengah yang dipimpin oleh Kanit II Tipiter Sat Reskrim Ipda Muh. Zaki Farhan.

Sebagaimana diketahui, SE itu dikeluarkan Kemenkes RI menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Siang ini saya perintahkan anggota untuk lakukan pengecekan sekaligus himbauan kepada apotek-apotek dan Puskesmas agar sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat,” ujar Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy S.

Personil Polres Mamuju Tengah, yang terjun kelapangan kemudian meminta kepada pihak apotek untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Dijelaskan Kapolres, ke depan pihaknya bersama Dinkes Kabupaten Mamuju Tengah akan terus melakukan sosialisasi lanjutan mengenai Surat Edaran Kementerian Kesehatan ini.

“Kita akan berikan edukasi baik kepada apotek, rumah sakit, Puskesmas, klinik maupun masyarakat. Semoga Masyarakat Mamuju Tengah terhindar dari penyakit ini,” ungkapnya

Ia kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak dan meminta kepada orangtua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap imbauan pemerintah.|Zul

 

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaga Kamtibmas Pam Swakarsa di Sulbar Resmi Dibentuk

29 Mei 2023 - 21:51 WIB

Massa FPPI Sebut Banyak Tambang Illegal di Sulbar Diduga Tidak Kantongi Izin

29 Mei 2023 - 14:58 WIB

Bandar Sabu di Mateng Berhasil Diciduk Polisi Narkoba

29 Mei 2023 - 08:53 WIB

Putusan MA Ditangan, Safruddin Minta Aset Miliknya Dikembalikan

29 Mei 2023 - 07:39 WIB

Seorang ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Ditangkap Polisi

29 Mei 2023 - 03:41 WIB

Pria Asal Budong – Budong Tertangkap Bawa Sabu

27 Mei 2023 - 13:06 WIB

Trending di News
%d blogger menyukai ini: