Dinas DKP Sulbar, Resmi Terbitkan Surat Wanprestasi Proyek Dermaga Palipi 

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi dermaga Palipi yang sedang dikerja.

Kondisi dermaga Palipi yang sedang dikerja.

indigo99.com | Kontrak proyek dermaga Palipi yang berada di Kabupaten Majene, diketahui yang di kerja CV. Delara Karya, resmi pemutusan kontrak setelah terbit surat pernyataan wanprestasi yang diteken oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan dengan nomor : 701.001.01.02.01/2888/XI/2021.   

“Sudah kami layangkan surat wanprestasi ke pelaksana dan pihak – pihak terkait. Detilnya silahkan hubungi PPTK DAK ya,” ujar Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar Fadli Syamsuddin, yang dikutip dari laman daulatrakay.com.

Langkah pemutusan kontrak yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar sudah sesuai tepat dan sudah sesuai dengan prosedur. Hal itu juga sampaikan oleh PPTK DKP Sulbar Rusman.

ADVERTISEMENT

ads ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rusman, langkah yang penuh pertimbangan dan kajian dilapangan menjadi hal penting dalam memutuskan kontrak proyek tersebut. Rusman menyebutkan, hingga berakhir masa SCM II tertanggal 17 Desember 2021. Pihak DKP telah melakukan rapat guna menentukan sikap. Dan hasilnya memutuskan bersama bahwa kegiatan pekerjaan rehab dermaga Palipi dihentikan alias putus kontrak.

Baca Juga :  Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

” Bobot pekerjaan terakhir sekira 5,94 persen, dinas tidak mau ambil resiko dikemudian hari makanya sudah tepat dilakukan pemutusan kontrak, ” kata Rusman.

Alasan lain, pemutusan kontrak ini sebut Rusman untuk menyelamatkan keuangan negara. Selain itu, Pihak DKP meyakini bahwa proyek tersebut tidak akan selesai hingga akhir tahun ini.

” Setelah kita memberi kesempatan kepada pihak pelaksana dan berdasarkan progresnya yang masih sangat minim,” pungkasnya.

Sementara Faizal pengawas proyek CV Delara Karya, mengatakan sangat menyenangkan sikap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang langsung melakukan pemutusan kontrak dengan pihak CV Delara Karya. Pada hal, pihaknya masih bersedia menyelesaikan sisa proyek rehab dermaga Palipi.

“ Tentu kami sesalkan putusan pak Kadis DKP yang langsung melakukan pemutusan kontrak dengan proyek yang kami kerja. Padahal seandainya masih bisa diberikan waktu 30 hari tentu optimis kami bisa selesaikan proyek tersebut, “ jelasnya

Baca Juga :  Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

Masih dia, langkah pemutusan kontrak yang diambil Kadis DKP Provinsi Sulbar soal proyek rehab dermaga Palipi itu, kata dinilai bertentangan dengan Kepres. Disebutkan ada Dua poin, yang kami pertanyakan kepada pihak Dinas DKP. salah satunya adalah bahwa pihak dinas tidak menerbitkan SCM III sebelum diputus kontrak. Dalam pemutusan kontrak seharusnya pihak dinas menerbitkan setelah waktu tanggal kontrak yakni tanggal 29 Desember 2021. 

“ Ada Dua poin yang kami harus kami pertanyakan, dan tentu kami akan sanggah melalui kuasa hukum kami. Dan bila mana tidak ada jawaban kami akan ambil upaya hukum untuk menggiring persoalan ini kerana hukum, “ tegas Faizal.** 

Pewarta indigo99.com : Adji  

Berita Terkait

Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 
Kasus Korupsi Unsulbar Kembali Seret 3 Tersangka, ini Peran Tersangka
Pasca Penetapan Tersangka S’, Kapolres Mamasa Himbau ini
Pasca Kebakaran Simbuang, 2 Korban Alami Luka Bakar  
Kualitas Material DAM Budong – Budong Disoal, Hasil Labnya Mencengangkan
Kajati Sulbar Sebut Atensi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Stadion
Sekrov Sulbar Dorong Tujuan Usaha Maksimal Tuk Tranformasi Desa.
Aroma Korupsi Menyengat di Bangkai Kapal Milik Pemda Mamuju   
Berita ini 316 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka

Rabu, 27 September 2023 - 23:04 WIB

Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 September 2023 - 11:16 WIB

Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

Selasa, 26 September 2023 - 19:47 WIB

BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta

Selasa, 26 September 2023 - 17:41 WIB

Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 16:16 WIB

Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

Berita Terbaru

Alamrhum Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar, Andi Pallawarukka.(foto/kasim)

Uncategorized

Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:28 WIB

Foto ilustrasi

Headline

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:37 WIB

Satu unit truk yang muat BBM jenis solar masih berada di halaman kantor Mapolresta Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 Sep 2023 - 14:57 WIB