Menu

Mode Gelap
Jaga Kamtibmas Pam Swakarsa di Sulbar Resmi Dibentuk Massa FPPI Sebut Banyak Tambang Illegal di Sulbar Diduga Tidak Kantongi Izin Bandar Sabu di Mateng Berhasil Diciduk Polisi Narkoba Putusan MA Ditangan, Safruddin Minta Aset Miliknya Dikembalikan Seorang ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju · 24 Mei 2023 14:10 WIB ·

Dana Bagi Hasil 23,4 Miliar Mengendap , Jika Diduga Berbau Korupsi APH Bisa Masuk


 Ketua Ipmapus Mamuju, Akbar. Perbesar

Ketua Ipmapus Mamuju, Akbar.

MAMUJU, indigo99.com | Pengelolaan dana bagi hasil atau Partisipasi Interest (PI) yang dikelola oleh Perumda Sebuku Energi Malaqbi ( SEM ) senilai 23,4 Miliar, menuai sorotan dari massa ikatan pelajar mahasiswa pitu ulunna salu ( Ipmapus ) Mamuju.

Ipmapus mengatakan, jika ada dugaan kejanggalan berbau korupsi, apa salahnya aparat penegak hukum ( APH ) bisa melakukan penyelidikan.

“ Dana tersebut bersumber dari penerimaan PI Blok Sebuku 10 persen yang dikelola Perumda SEM sebesar 23 Miliar. Jika ada dugaan bau – bau korupsi ya tentu APH bisa masuk,” kata Akbar Ketua IPMAPUS Cabang Mamuju.

Akbar mengatakan, dana tersebut sudah di rekening Perumda sejak Januari 2023 dengan jumla sekira 23.415.210.000, namun hingga saat ini belum dirasakan manfaatnya untuk Pembangunan Sulawesi Barat.

Menurut Akbar dana tersebut harus menjadi prioritas dalam pengawasan Kajati Sulbar dan Polda Sulbar, olehnya itu pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulbar harus melakukan auditoring atas penggunaan dana tersebut mulai Januari sampai bulan Mei 2023.

“ Kami membaca di media online dikatakan Direksi Operasional belum ada RKAT tahun 2023 Karena belum ditandatangani Gubernur. Tentu kami bisa bertanya, apakah apakah dana tersebut masih utuh atau sudah berkurang?, tanya Akbar.

Pewarta indigo99.com : Aji

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaga Kamtibmas Pam Swakarsa di Sulbar Resmi Dibentuk

29 Mei 2023 - 21:51 WIB

Massa FPPI Sebut Banyak Tambang Illegal di Sulbar Diduga Tidak Kantongi Izin

29 Mei 2023 - 14:58 WIB

Kadivpas Minta Seluruh Kantor Wilayah dan UPT Komitmen Laksanakan ZI

29 Mei 2023 - 14:28 WIB

Bandar Sabu di Mateng Berhasil Diciduk Polisi Narkoba

29 Mei 2023 - 08:53 WIB

Putusan MA Ditangan, Safruddin Minta Aset Miliknya Dikembalikan

29 Mei 2023 - 07:39 WIB

Seorang ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Ditangkap Polisi

29 Mei 2023 - 03:41 WIB

Trending di Mamuju
%d blogger menyukai ini: