Dana Bagi Hasil 23,4 Miliar Mengendap , Jika Diduga Berbau Korupsi APH Bisa Masuk

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ipmapus Mamuju, Akbar.

Ketua Ipmapus Mamuju, Akbar.

MAMUJU, indigo99.com | Pengelolaan dana bagi hasil atau Partisipasi Interest (PI) yang dikelola oleh Perumda Sebuku Energi Malaqbi ( SEM ) senilai 23,4 Miliar, menuai sorotan dari massa ikatan pelajar mahasiswa pitu ulunna salu ( Ipmapus ) Mamuju.

Ipmapus mengatakan, jika ada dugaan kejanggalan berbau korupsi, apa salahnya aparat penegak hukum ( APH ) bisa melakukan penyelidikan.

“ Dana tersebut bersumber dari penerimaan PI Blok Sebuku 10 persen yang dikelola Perumda SEM sebesar 23 Miliar. Jika ada dugaan bau – bau korupsi ya tentu APH bisa masuk,” kata Akbar Ketua IPMAPUS Cabang Mamuju.

Akbar mengatakan, dana tersebut sudah di rekening Perumda sejak Januari 2023 dengan jumla sekira 23.415.210.000, namun hingga saat ini belum dirasakan manfaatnya untuk Pembangunan Sulawesi Barat.

Menurut Akbar dana tersebut harus menjadi prioritas dalam pengawasan Kajati Sulbar dan Polda Sulbar, olehnya itu pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulbar harus melakukan auditoring atas penggunaan dana tersebut mulai Januari sampai bulan Mei 2023.

Baca Juga :  APBD 2024 Disepakati, Suraidah Minta Maaf

“ Kami membaca di media online dikatakan Direksi Operasional belum ada RKAT tahun 2023 Karena belum ditandatangani Gubernur. Tentu kami bisa bertanya, apakah apakah dana tersebut masih utuh atau sudah berkurang?, tanya Akbar.

Pewarta indigo99.com : Aji

Berita Terkait

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi
Pembacaan Dakwaan Korupsi Unsulbar, 1 Terdakwa Layangkan Eksepsi  
4 Terdakwa Korupsi Unsulbar Hari ini Jalani Sidang Perdana  
Aroma Menyengat Temuan Miliaran Rupiah Perjalanan Dinas dan Uang Makan Minum DPRD Mamuju
DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024
Basarnas Hentikan Pencarian, Nelayan Asal Bulutakkang Sampai Malam ini Belum Ditemukan
Guru Karate di Polman Diduga Hajar Anak Dibawah Umur 
Sekamar dengan Istri Orang, Pria Asal Donggala Nyaris Tewas
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:49 WIB

Pembacaan Dakwaan Korupsi Unsulbar, 1 Terdakwa Layangkan Eksepsi  

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:51 WIB

4 Terdakwa Korupsi Unsulbar Hari ini Jalani Sidang Perdana  

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:10 WIB

Aroma Menyengat Temuan Miliaran Rupiah Perjalanan Dinas dan Uang Makan Minum DPRD Mamuju

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:00 WIB

DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:50 WIB

Guru Karate di Polman Diduga Hajar Anak Dibawah Umur 

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:35 WIB

Sekamar dengan Istri Orang, Pria Asal Donggala Nyaris Tewas

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:50 WIB

Terbukti Bersalah Kades Lumu Hanya Divonis 1 Bulan, Keluarga Korban Tepuk Jidat

Berita Terbaru

Headline

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi

Kamis, 7 Des 2023 - 14:40 WIB

Kantor DPRD Kab. Majene.

Headline

DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024

Selasa, 5 Des 2023 - 22:00 WIB

error: Content is protected !!