Dana 23,4 Miliar Dana Bagi Hasil Migas Blok Sebuku Mengendap

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sudirman.

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sudirman.

MAMUJU, indigo99.com | Dana bagi hasil dari participating interest ( PI ) Migas Blok Sebuku sebanyak 10 persen atau 23,4 Miliar. Ruanya sampai saat ini masih mengendap di kas Perumda Sebuku Energi Malaqbi (SEM) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ).

Kabar mengendapnya dana bagi hasil 23,4 Miliar itu, disampaikan langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sudirman.

Menurut Sudirman, jika dana tersebut masih mengendap di kas Perumda SEM Sulbar, tentu sangat rugikan masyarakat Sulbar karena tidak bisa digunakan untuk kemaslahatan umat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Ya tentu masyarakat Sulbar dirugikan kalau dana participating interest ( PI ) Migas Blok Sebuku sebanyak 10 persen atau 23,4 Miliar, kalau tidak bisa dimanfaatkan oleh kita masyarakat Sulbar, “ kata Sudirman kepada indigo99.com. Rabu 24 Mei 2023

Baca Juga :  Sulbar Menghapus Air Mata Duka Palestina Dalam Peringatan Al Quds Day

Menurut Dia, salah satu yang menjadi alasan dana tersebut masih mengendap di kas Perumda karena sampai saat ini belum juga ada hasil kajiannya ditandatangani rencana kerja anggaran tahunan ( RKAT ) oleh Pj gubernur Sulbar.

“ Kan ini apa – apa dikaji oleh pak Amujib ( BPKAD ) kemarin disuruh pak Amujib disuruh kaji RKAT tapi hasil kajiannya belum ditandatangani pak gub, ini yang menjadi kendala, “kata Sudirman.

Sudirman yang juga ketua Pansus SEM, mengaku akan melakukan upaya agar secepatnya bisa Pemprov bisa menandatangani RKAT.

“ Pansus SEM akan menindaklanjuti persoalan ini, kami belum tahu apa alasan sampai belum diteken RKAT ini. Tetapi kami sebagai Pansus SEM akan menindak lanjutinya, “ ujar Sudirman.

Baca Juga :  11 Orang Terpidana Korupsi di Rutan Mamuju Dapat Remisi Khusus  

Dikonfirmasi kepada Kaban BPKAD Provinsi Sulbar, Amujib mengaku tidak tahu menahu soal itu dengan alasan bukan rananya untuk mengomentari.

“ Saya sekarang di RS dek, kalau soal itu bukan rana saya mau komentari soal itu, “ singkat Amujib.

Seperti diketahui, Perusahaan umum milik daerah ( Perumda ) Sebuku Energi Malaqbi (SEM) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) telah menerima dana bagi hasil dari participating interest ( PI ) Migas Blok Sebuku sebanyak 10 persen atau 23,4 Miliar.

Penyampaian PI Migas Blok Sebuku yang ditujukan kepada gubernur Sulbar berdasarkan dengan surat Dirjen minyak dan gas bumi. Surat satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dan surat menteri energi dan sumber daya mineral.

Pewarta indigo99.com : Aji

Berita Terkait

Pasca Libur Lebaran Masih Ada Ditemukan  PNS Pemprov Sulbar Belum Ngantor
Kominfo Ajak Siswa di Polman Kenali Literasi Digital Lebih Dini
Kapolda Sulbar Imbau Masyarakat Saat Mudik Balik Utamakan Keselamatan
Telorkan Puluhan Ranperda, Kolaborasi Pemerintah dengan DPRD Sulbar Dapat Pujian
11 Orang Terpidana Korupsi di Rutan Mamuju Dapat Remisi Khusus  
Sehari Lebaran Idul Fitri, Seorang Warga Belang – Belang Dikabarkan Hilang
Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok, Kades Dungkait Sesalkan
Malam ini, Puluhan Penumpang Batik Air Terlantar di Bandara Tampa Padang
Berita ini 392 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 04:41 WIB

Pasca Libur Lebaran Masih Ada Ditemukan  PNS Pemprov Sulbar Belum Ngantor

Rabu, 17 April 2024 - 20:45 WIB

Kominfo Ajak Siswa di Polman Kenali Literasi Digital Lebih Dini

Minggu, 14 April 2024 - 12:55 WIB

Kapolda Sulbar Imbau Masyarakat Saat Mudik Balik Utamakan Keselamatan

Minggu, 14 April 2024 - 11:15 WIB

Telorkan Puluhan Ranperda, Kolaborasi Pemerintah dengan DPRD Sulbar Dapat Pujian

Jumat, 12 April 2024 - 21:28 WIB

11 Orang Terpidana Korupsi di Rutan Mamuju Dapat Remisi Khusus  

Selasa, 9 April 2024 - 23:07 WIB

Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok, Kades Dungkait Sesalkan

Selasa, 9 April 2024 - 20:09 WIB

Malam ini, Puluhan Penumpang Batik Air Terlantar di Bandara Tampa Padang

Selasa, 9 April 2024 - 15:39 WIB

Tidak Terima Anaknya Tewas Dianiaya di Lokasi Sarang Walet, Orang Tua Korban Laporkan Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!