Dana 23,4 Miliar Dana Bagi Hasil Migas Blok Sebuku Mengendap

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sudirman.

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sudirman.

MAMUJU, indigo99.com | Dana bagi hasil dari participating interest ( PI ) Migas Blok Sebuku sebanyak 10 persen atau 23,4 Miliar. Ruanya sampai saat ini masih mengendap di kas Perumda Sebuku Energi Malaqbi (SEM) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ).

Kabar mengendapnya dana bagi hasil 23,4 Miliar itu, disampaikan langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sudirman.

Menurut Sudirman, jika dana tersebut masih mengendap di kas Perumda SEM Sulbar, tentu sangat rugikan masyarakat Sulbar karena tidak bisa digunakan untuk kemaslahatan umat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Ya tentu masyarakat Sulbar dirugikan kalau dana participating interest ( PI ) Migas Blok Sebuku sebanyak 10 persen atau 23,4 Miliar, kalau tidak bisa dimanfaatkan oleh kita masyarakat Sulbar, “ kata Sudirman kepada indigo99.com. Rabu 24 Mei 2023

Baca Juga :  Tidak Ada Pengawalan Polisi, Seorang Tahanan Berhasil Kabur dari Pengawalan Jaksa

Menurut Dia, salah satu yang menjadi alasan dana tersebut masih mengendap di kas Perumda karena sampai saat ini belum juga ada hasil kajiannya ditandatangani rencana kerja anggaran tahunan ( RKAT ) oleh Pj gubernur Sulbar.

“ Kan ini apa – apa dikaji oleh pak Amujib ( BPKAD ) kemarin disuruh pak Amujib disuruh kaji RKAT tapi hasil kajiannya belum ditandatangani pak gub, ini yang menjadi kendala, “kata Sudirman.

Sudirman yang juga ketua Pansus SEM, mengaku akan melakukan upaya agar secepatnya bisa Pemprov bisa menandatangani RKAT.

“ Pansus SEM akan menindaklanjuti persoalan ini, kami belum tahu apa alasan sampai belum diteken RKAT ini. Tetapi kami sebagai Pansus SEM akan menindak lanjutinya, “ ujar Sudirman.

Baca Juga :  10 Anak Jadi Korban Cabul, Pria Asal Sampaga Diciduk Polisi

Dikonfirmasi kepada Kaban BPKAD Provinsi Sulbar, Amujib mengaku tidak tahu menahu soal itu dengan alasan bukan rananya untuk mengomentari.

“ Saya sekarang di RS dek, kalau soal itu bukan rana saya mau komentari soal itu, “ singkat Amujib.

Seperti diketahui, Perusahaan umum milik daerah ( Perumda ) Sebuku Energi Malaqbi (SEM) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) telah menerima dana bagi hasil dari participating interest ( PI ) Migas Blok Sebuku sebanyak 10 persen atau 23,4 Miliar.

Penyampaian PI Migas Blok Sebuku yang ditujukan kepada gubernur Sulbar berdasarkan dengan surat Dirjen minyak dan gas bumi. Surat satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dan surat menteri energi dan sumber daya mineral.

Pewarta indigo99.com : Aji

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 367 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!