Dahril : Ada Dugaan Oknum Mencari Keuntungan PI Blok Sebuku

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juni 2023 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dahril : Fermatur Ketua HMI Cabang Mamuju.

Dahril : Fermatur Ketua HMI Cabang Mamuju.

MAMUJU, indigo99.com | Dana bagi hasil dari participating interest ( PI ) Migas Blok Sebuku sebanyak 10 persen atau 23,4 Miliar. Yang dikabarkan mengendap di kas Perumda Sebuku Energi Malaqbi (SEM) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Menuai sorotan tajam dari HMI Cabang Mamuju

Formatur ketua umum HMI cabang Mamuju, Dahril menduga adanya oknum yang coba mencari keuntungan dari PI blok Sebuku, yang diberikan kepada pemerintah daerah Sulawesi Barat sebesar 10 persen.

Dugaan Dahril timbul karena adanya ketimpangan soal regulasi penyalurannya, bahkan sampai hari ini viral mengendap tidak tersalurkan.

ADVERTISEMENT

ads ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu sebut Dahril, yang paling membuat geleng – geleng kepala adalah soal besaran tunjangan bagi direksi Perumda yang menurutnya sangat besar. Padahal kata dia, harus seharusnya mengacu kepada keputusan yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah (PP) dan peraturan daerah ( Perda ), yang seharusnya didasarkan pada prinsip kewajaran, efisiensi, efektivitas, kepatutan dan rasionalitas, dengan memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas, dan kemampuan keuangan Perumda.

“ Besaran tunjangan bagi Direksi Perumda sangat besar, ini yang membuat kami geleng – geleng kepala. Kami juga menduga ada dugaan manipulasi dalam proses penandatanganan dalam berkas tunjangan Direksi, dimana terdapat stempel yang berlogo gubernur Sulbar, namun diduga yang bertanda tangan adalah Sekretaris provinsi, ini ada kekeliruan yang dapat berakibat fatal.” ungkap Dahril

Baca Juga :  Yakub Solon Ditetapkan Jadi Penjabat Bupati Mamasa 

Selain itu, Dahril juga mempertanyakan peran DPRD Sulbar sebagai pengawasan. Kenapa hanya diam dan bungkam melihat persoalan ini. Kenapa kata Dahril, PAD sebesar itu hanya fokus bayar tunjangan para Direksi yang sama sekali tidak mengeluarkan keringat untuk mendapatkan itu.

“ Jangan-jangan DPRD bermain mata, sampai tidak dapat membuka mulutnya untuk bicara melihat persoalan ini. Jangan hanya teriak pada persoalan bagaimana tersalurkannya PI 10 persen ini, yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana menjaga dana itu dan melakukan pengawasan, jangan sampai dana ini habis dimakan tikus sisanya baru dibagikan untuk kepentingan masyarakat Sul-Bar. Ini yg harus dijaga oleh kawan kawan DPRD.” tegasnya

Terkait ini, HMI Cabang Mamuju meminta aparat penegak hukum ( APH ) tidak tinggal diam melihat persoalan ini demi masyarakat Sulbar yang kita cintai. Dia juga mengaku, persoalan ini akan terus dilakukan pengawasan dan pengawalan, termasuk adanya tarsafransi dari pihak Perumda Sibuku ke publik.

Baca Juga :  Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

“ Saya berharap APH yg masih memiliki kredibilitas bisa menelusuri ini. Dan tentu HMI Cabamg Mamuju akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan soal ini, “ tegas Dahril.

Terpisah, Direktur Operasional Asrul Abu, kepada indigo99.com mengatakan bahwa dana Participating Interest ( PI ) dalam Pengelolaan Migas Blok Sebuku senilai 23,4 Miliar,

Asrul Abu menyebutkan RKAT atau rencana kerja anggaran tahunan yang disoalkan DPRD Provinsi Sulbar diakuinya belum ditandatangani Gubernur Sulbar, selaku KPM atau Kuasa Pemerintah yang mewakili.

“Jadi bukan belum ada RKAT tapi RKAT 2023 yang belum ditandatangani oleh gubernur selaku KPM Perumda Sebuku energi malaqbi,” Ujarnya.

Asrul menyebutkan, membenarkan, dalam surat yang diterbitkan Sebuku Energy Malaqbi, disebutkan bahwa Pemprov Sulbar mendapat dana PI sebesar 1,5 juta dolar, atau yang dikonversi ke rupiah menjadi 23.415.210.000 atau 23,4 Miliar (kurs 1 dolar = 15.120).

“Harusnya ditandatangani oleh pak PJ Akmal Malik. Namun belum di ditanda tangani beliau sudah di ganti. Jadi baru akan kami ajukan kembali ke Pj baru Gubernur Sulbar yang baru di awal Juni nanti,” Ucapnya.

Pewarta indigo99.com : Aji

 

 

Berita Terkait

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka
Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik
Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan
Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi
Kasus Pengeroyokan di Stadion Manakarra Saling Memaafkan, Hasil Diversi Keluarga Korban Tolak 
Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL
BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta
Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka

Rabu, 27 September 2023 - 23:04 WIB

Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 September 2023 - 11:16 WIB

Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

Selasa, 26 September 2023 - 19:47 WIB

BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta

Selasa, 26 September 2023 - 17:41 WIB

Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 16:16 WIB

Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

Berita Terbaru

Alamrhum Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar, Andi Pallawarukka.(foto/kasim)

Uncategorized

Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:28 WIB

Foto ilustrasi

Headline

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:37 WIB

Satu unit truk yang muat BBM jenis solar masih berada di halaman kantor Mapolresta Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 Sep 2023 - 14:57 WIB