indogo99.com | Seorang resedivis atas nama Hasanuddin alias Sainuddin Bin Jamaluddin ( 42 ). Kembali berulah setelah berhasil mencuri satu unit perahu Katinting di Dusun Siwalan Desa Bambaira Kecamatan Bambaira Kabupaten Pasangkayu, belum lama ini.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura, kepada indigo99.com mengatakan soal penangkapan tersangka dilakukan setelah ada laporan dari korban yang mengaku kehilangan katinting. Dalam laporan itu, kata dia, dikabarkan tersangka berada di Kabupaten Donggala Provinsi Sulteng, sedang menawarkan sebuah perahu katinting curian untuk dijual. Namun katinting tersebut hanya di tinggal di pesisir laut wilayah Donggala, tak terurus.
“ Pemiliknya tidak pernah datang lagi dan posisi perahu tetap berada di tempatnya. Sehingga tim berkoordinasi kepada korban untuk mengecek perahu tersebut dan dibenarkan bahwa sebuah perahu tersebut benar miliknya namun perahu telah dirubah menjadi warna hijau oleh tersangka dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan, “ kata kasat Reskrim Polres Pasangkayu. Selasa ( 26/10 )
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih dia, dari hasil interogasi polisi terhadap tersangka, Zainuddin, dirinya mengakui mengambil perahu dan membawa kabur ke pesisir laut wilayah Kabupaten Donggala Provinsi Sulteng. Kemudian kata dia, mengubah warna perahu tersebut menjadi warna hijau dan menawarkan kepada masyarakat setempat untuk dijual.
“ Tim mendapat informasi bahwa telah datang seseorang di wilayah Kemudian Pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021, tim mendapat titik terang terkait keberadaan tersangka Zainuddin. Dan menelusuri info tersebut dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah miliknya kemudian kami langsung amankan di Mapolres Pasangkayu, “ jelasnya
Dalam penangkapan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti katinting milik korban yang berubah warna menjadi biru. Namun saat pengemabngan tempat kejadian perkara, tersangka mencoba melawan dan merampas senjata api ( Senpi ) milik petugas, sehingga tersangka harus dihadiahi tima panas.
“ Tersangka ini izin untuk buang air kecil ( kencing ), dengan tangan masih terborgol dan didampingi 3 orang anggota. Kemudian pada saat tersangka ingin membuka celananya, tiba – tiba tersangka Zainuddin, berupaya merampas senjata Api milik anggota sehingga diberi peringatan dan juga tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara akan tetapi tidak diindahkan sehingga Tim memberikan tembakan terukur dan mengenai betis kiri dan kanan, hingga dilarikan ke RS terdekat, “ pungkasnya.**
Pewarta indigo99.com : Adji