Ceh..!! Dua Anak dibawah Umur Terseret Kasus Perdagangan Manusia

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP jamaluddin, bersama Kasi Humas Ipda Herman Basir.(Foto/Aji)

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP jamaluddin, bersama Kasi Humas Ipda Herman Basir.(Foto/Aji)

MAMUJU,indigo99.com | Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju, kembali mengungkap tindak pidana perdagangan manusia lewat aplikasi Michet, salah satu kos – kosan di dalam kota Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku kasus dugaan perdagangan manusia lewat aplikasi. Dua pelaku ini, diketahui anak masih dibawah umur yang masing – masing berumur 15 tahun dan 17 tahun.

“ Dua orang kami amankan terduga pelaku disalah satu tempat kost dalam kota Mamuju dan keduanya masih anak dibawah umur,” kata Jamaluddin. Selasa 20 Juni 2023

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut kata Jamaluddin, kronologis kejadian berawal dari adanya laporan warga dengan nomor laporan Polisi Nomor : LP / A / 09 / VI /2023, tentang terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) atau adanya dugaan orang yang melakukan tindak pidana Eksploitasi seksual.

Baca Juga :  10 Anak Jadi Korban Cabul, Pria Asal Sampaga Diciduk Polisi

Kata dia, terduga menjual, menawarkan, mempekerjakan anak perempuan yang masih dibawah umur hanya untuk mencari keuntungan dari penjualan korban.

“ Kegiatan seksual dengan cara menawarkan korban perempuan di bawah melalui Whatsapp atau aplikasi Michet kepada beberapa lelaki hidung belang, agar mendapat keuntungan dengan Fee dari setiap setiap tamu dan korban dari setiap setiap tamu dan korban, “ katanya

Dalam penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik tersangka.

Baca Juga :  Pengunjung Sidang Kecewa dengan Pelayanan Pengadilan Negeri Mamuju

– Bukti percakapan via aplikasi Michet
– 5 Unit Handphone Android
– 1 buah dompet berisi kondom merk sutra
– Uang tunai 117.000,-(Seratus tujuh belas ribu rupiah)

“ Saat ini Kedua pelaku masih diamankan di Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.” sebutnya

Masih mantan Kasat Narkoba Polresta Mamuju itu berharap, meminta kepada semua pihak dan seluruh warga masyarakat Mamuju untuk meningkatkan pengawasan kepada keluarga dan anak – anaknya, tidak bergaul bebas di luar rumah dan proaktif memberikan informasi kepada kami agar dilakukan penindakan tentang terjadinya Kasus tindak pidana perdagangan orang ( TPPO )./@ji

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!