indigo99.com | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Sulawasi Barat, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat, atas dugaan manipulasi anggaran kegiatan Rembuk Pendidikan dan Rembuk Kebudayaan. Jumat (17/12/2021).
“Hari ini kami sudah sampaikan laporan secara resmi ke kejaksaan,”kata Direktur Eksekutif Lembaga Pengawas Kebijakan Publik (LPKP) Sulawesi Barat, Lukman.
Menurut Lukman, Prof Gufran Darma Dirawan sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Ikhwan sebagai Kasubag Program dan Pelaksana Kegiatan, diduga berpotensi mendapat keuntungan untuk memperkaya diri dan orang lain dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh Direktur Eksekutif LPKP Sulbar, ini mengurai kronologi dugaan manipulasi anggaran kegiatan Rembuk Pendidikan dan Rembuk Kebudayaan itu. Dia menyebutkan, berdasarkan undangan rembuk Pendidikan dan Kebudayaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat tertanggal 15 Februari 2021, yang ditandatangani oleh Prof Gufran Darma Dirawan, acara tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 18-21 Februari 2021 di Aula LPMP Sulawesi Barat di Kabupaten Majene.
Anehnya, Registrasi dan check-in peserta justru tanggal 19 Februari 2021 dan check-out pagi tanggal 20 Februari 2021 pukul 10.00 Wita. Ini memperkuat dugaan bahwa memang kegiatan tersebut hanya dilaksanakan 1 hari saja dan pertanggungjawabannya dilaporkan empat hari. Jadi telah merugikan keuangan negara sekitar 75 persen dari jumlah anggaran.
Sementara keterangan Prof Gufran Darma Dirawan, yang dirilis Media Online Indigo99.com mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari. Ini jelas pembohongan publik dan patut diduga memperoleh keuntungan dari manipulasi dan rekayasa yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Berdasarkan administrasi dan fakta lapangan, jelas kegiatan tersebut pelaksanaannya disatukan, masing-masing setengah hari. Jadi bukan terpisah seperti penjelasan Prof Gufran Darma Dirawan,” jelas Lukman.
Dia mengatakan, LPKP sudah mendapatkan keterangan salah satu peserta, bahwa acara rembuk pendidikan dimulai pagi sampai siang dan rembuk kebudayaan dari pukul 14.00 hingga 16.30 Wita. Malamnya habis maghrib pembagian honorarium peserta. Jadi mayoritas peserta tidak bermalam di hotel, terutama peserta dari Kabupaten Majene dan Polewali Mandar yang memang menjadi peserta mayoritas.
LPKP Sulbar menilai keterangan Prof Gufran Darma Dirawan soal peserta yang berbeda, tidak sepenuhnya benar. Memang ada beberapa yang baru (berbeda). Tetapi mayoritas sama saja, bahkan pemateri pada rembuk pendidikan turun menjadi peserta saat rembuk kebudayaan, salah satunya adalah DR H Amran HB.
“Yang pasti laporannya sudah kami sampaikan secara resmi ke Kejati Sulbar, kami akan terus kawal perkembangannya. Selain itu, masih ada empat kasus dugaan korupsi pada Kantor Disdikbud Provinsi Sulbar yang sedang dirampungkan laporannya,” kilah Lukman.
Ditanya apakah laporan diterima Kejati Sulbar langsung diagendakan, Lukman hanya memperlihatkan bukti surat tanda terima laporan dari kejaksaan. “Silahkan teman-teman wartawan tanya langsung ke kejati ya,” pungkasnya.
Seperti keterangan sang Kadis atas isu yang menyeret namanya itu, Kepada indigo99.com Kepala Disdikbud Sulawesi Barat, Prof Dr Gufron Darma Dirawan, membantah dugaan dari CEF tersebut. Menurutnya, kegiatan dimaksud dilaksanakan secara terpisah.
“Sepanjang ingatan saya semua dilaksanakan terpisah, dan itu tidak benar” tulis Gufron via whatsApp, Senin sore.
Dijelaskan, Rembuk Pendidikan memang dilaksanakan bersamaan dengan berbeda harinya dan berbeda entitasnya. Yang hadir pun berbeda baik peserta maupun proses pelaksanaannya.
Menurut Gufron, kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai dari pembukaan kemudian pemaparan dilanjutkan rembuk pendidikan esok harinya. Esoknya lagi rembuk kebudayaan.**
Pewarta indigo99.com : Mursalim Majid / Adji