MAMUJU, indigo99.com | BNN Provinsi Sulawesi Barat, behasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narokotika jenis sabu dan ganja di wilayah Provinsi Sulbar.
Tidak tanggung – tanggung, Polisi BNN berhasil menggulung 10 orang pelaku yang rata – rata adalah kurir alias pengedar, yang diduga sering main di wilayah Kabupaten Polman dan Mamuju.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BNN Prov Sulbar, Brigjen Pol Guruh Achmad, dalam pres konferensi pers di gedung BNNP Sulbar, yang di hadiri Direktorat Narkoba Polda Sulbar, Kumham Sulbar, Kepala BNN Polman dan KPID Sulbar. Kamis 26 Mei 2023
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan sejumlah wartawan, Kepala BNN Sulbar, Guruh mengatakan, penangkapan para pelaku narkoba ini dilakukan di berbagai tempat yang berbeda. Dan masing – masing tersangka di temukan barang bukti sabu dengan ganja.
Selain itu, para pelaku yang kesemuanya kurir Narkoba ini, mengaku selain dari Polman, para pelaku ini berasal dari Kalimantan Timur ( KT ), Sidrap dan Pare – Pare Provinsi Sulsel. Dan Sulbar menjadi daerah sasaran memasarkan barang haram ini. Bahkan ada satu orang pelaku resedivis bnarkoba.
“ Para pelaku ini ditangkap di masing – masing tempat berbeda pada bulan Februari sampai bulan Mei 2023. Para kurir selain dari Polman, masing – masing berasal dari luar kota Mamuju, seperti ada yang dari Kalimantan Timur, Kabupaten Sidrap, Kota Pare – Pare, “ ungkap Guruh.
Dia menyebutkan, ditangan para kurir sabu ini polisi BNN menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan jumlah total 226,1345 gram yang menyeret 9 tesangka dan gaja kering 214,15 gram yang tersagkanya satu orang.
“ Dan semua barang bukti kami sudah musnakan beberapa waktu lalu di Polman yang dihadiri bupati Polman, “ singkat Guruh.
Guruh berharap, dalam memberantas Narkoba perlu keterlibat semua pihak termasuk wartawan karena narkoba musuh kita semua.
“ Ayo kita perangi narkoba karena nakoba musuh kita semua, “ pinta Jenderal bintan satu itu.
Selain sabu yang dimankan polisi BNNP Sulbar, ditangan para pelaku ini juga mengamankan 8 unit Handphone berbagai merek dan 2 unit motor. Kini pelaku sudah dalam sel tahan BNNP Sulbar, dan masih menunggu pelimpahan ke Kejaksaan.
Pewarta indigo99.com : Aji