MAMUJU, indigo99.com | Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar pada Bidang Hukum ( Bidkum ) melaksanakan pendalaman materi terkait pembentukan regulasi pada penyusunan NA, Raperda maupun saat tahap pengharmonisasian kepada unsur Pemerintah Daerah di Sulawesi Barat.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Faisol Ali untuk terus memberikan pelayanan dengan kualitas maksimal
“Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat didukung dengan ilmu pengetahuan di bidang penyusunan produk hukum” kata Kakanwil Kemenkumham Sulbar pada kesempatannya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kali ini, kegiatan Pendalaman Materi yang mengambil topik seputar permasalahan dalam pembentukan Raperda BUMD menghadirkan narasumber Bambang Ardianto yang menjabat Kepala Sub Direktorat Kemendagri memaparkan materi Arah Kebijakan BUMD berdasarkan PP 54/2017 yang menyampaikan berbagai hal mengenai BUMD dan menjawab setiap pertanyaan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan hukum dan HAM, Alexander Palti menyampaikan apresiasi atas pencerahan dan pemahaman yang diberikan narasumber serta keaktifan seluruh peserta.
Ia mengharapkan agar kegiatan ini dapat memberikan penyamaan persepsi dan ilmu pengetahuan dalam proses pembentukan Raperda. ADV