SULBAR,indigo99.com | Hindari pelanggaran pada jadwal masa kampanye pada tahapan Pemilu 2024 tahun depan.
Bawaslu Sulbar melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan kampanye sekaligus deklarasi Pemilu damai dengan mengundang sejumlah Media di Sulbar, disalah satu Hotel di kota Mamuju. Kamis 16/11/23.
Komisioner Bawaslu Sulbar divisi penindakan, Hamrana Hakim, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian memaksimalkan sosialisasi tahapan kampanye baik pada media cetak, elektronik dan media dalam jaringan ( Daring ) maupun media sosial ( Medsos ).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hamrana mengaku, tidak ingin terjadi lagi pelanggaran seperti pada masa kampanye terhadap sejumlah Media Massa pada Pemilu tahun 2019. Sehingga Bawaslu Sulbar, menginginkan pada masa tahapan masa kampanye tahun ini benar – benar bisa memastikan jauh dari bentuk pelanggaran.
”Ini wadah sinergitas antara Media dengan Bawaslu untuk secara bersama-sama melakukan pengawasan tahapan Pemilu yang saat ini sudah akan memasuki tahapan masa kampanye, baik kampanye
secara langsung maupun kampanye lewat media,” ujar Hamrana.
Dia menyebutkan, untuk tahapan kampanye baru dimulai pada tanggal 28 November 2023. Meski begitu, untuk jadwal kampanye peserta Pemilu mulai 21 Januari sampai 10 Februari 2024 mendatang.
“Tahapan kampanye untuk tatap muka dan sosialisasi dimulai 28 November, dilaksanakan 21 hari sebelum pemungutan suara,” jelasnya.
Hal tersebut sesuai dengan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang masa kampanye pemilihan umum 2024. Ia menekankan, bahwa iklan kampanye di media, baru bisa dilakukan di masa kampanye pada 21 hari menjelang masa tenang.
Kata dia, jika tidak ingin dipidana minimal 1 tahun dan denda 12 juta. Iklan Caleg yang masih nempel di masing – masing Media yang ada unsur kampanye agar dihilangkan sementara waktu.
“Jangan main – main bisa dipidana 1 tahun dan denda 12 Juta,” tegasnya.
Untuk itu kata dia, meminta peran media memaksimalkan pengawasan bersama Bawaslu di Pemilu 2024.
“Media bagi kami adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam kerja-kerja pengawasan, media punya peran sangat strategis, termasuk dalam menangkal berita hoax di lapangan,” terangnya
Acara sosialisasi bersama awak Media ini dihadiri beberapa pemateri yakni Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula dan Ahli Pers Sulaiman Rahman.
Editor : Aji