Bawaslu Sulbar Gandeng Media Ciptakan Pemilu Damai 2024

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Sulbar bersama Media melakukan deklarasi Pemilu Damai 2024.(Foto/Bawaslu)

Bawaslu Sulbar bersama Media melakukan deklarasi Pemilu Damai 2024.(Foto/Bawaslu)

SULBAR,indigo99.com | Hindari pelanggaran pada jadwal masa kampanye pada tahapan Pemilu 2024 tahun depan.

Bawaslu Sulbar melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan kampanye sekaligus deklarasi Pemilu damai dengan mengundang sejumlah Media di Sulbar, disalah satu Hotel di kota Mamuju. Kamis 16/11/23.

Komisioner Bawaslu Sulbar divisi penindakan, Hamrana Hakim, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian memaksimalkan sosialisasi tahapan kampanye baik pada media cetak, elektronik dan media dalam jaringan ( Daring ) maupun media sosial ( Medsos ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamrana mengaku, tidak ingin terjadi lagi pelanggaran seperti pada masa kampanye terhadap sejumlah Media Massa pada Pemilu tahun 2019. Sehingga Bawaslu Sulbar, menginginkan pada masa tahapan masa kampanye tahun ini benar – benar bisa memastikan jauh dari bentuk pelanggaran.

Baca Juga :  Tahu Dirinya Mau Dieksekusi, Terpidana Korupsi Replanting Pasangkayu Menyerahkan Diri ke Jaksa 

”Ini wadah sinergitas antara Media dengan Bawaslu untuk secara bersama-sama melakukan pengawasan tahapan Pemilu yang saat ini sudah akan memasuki tahapan masa kampanye, baik kampanye

secara langsung maupun kampanye lewat media,” ujar Hamrana.

Dia menyebutkan, untuk tahapan kampanye baru dimulai pada tanggal 28 November 2023. Meski begitu, untuk jadwal kampanye peserta Pemilu mulai 21 Januari sampai 10 Februari 2024 mendatang.

“Tahapan kampanye untuk tatap muka dan sosialisasi dimulai 28 November, dilaksanakan 21 hari sebelum pemungutan suara,” jelasnya.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang masa kampanye pemilihan umum 2024. Ia menekankan, bahwa iklan kampanye di media, baru bisa dilakukan di masa kampanye pada 21 hari menjelang masa tenang.

Baca Juga :  Tim E-Sport Biro Umum Wakili Sulbar di Ajang Turnamen Korpri

Kata dia, jika tidak ingin dipidana minimal 1 tahun dan denda 12 juta. Iklan Caleg yang masih nempel di masing – masing Media yang ada  unsur kampanye agar dihilangkan sementara waktu.

“Jangan main – main bisa dipidana 1 tahun dan denda 12 Juta,” tegasnya.

Untuk itu kata dia, meminta peran media memaksimalkan pengawasan bersama Bawaslu di Pemilu 2024.

“Media bagi kami adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam kerja-kerja pengawasan, media punya peran sangat strategis, termasuk dalam menangkal berita hoax di lapangan,” terangnya

Acara sosialisasi bersama awak Media ini dihadiri beberapa pemateri yakni Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula dan Ahli Pers Sulaiman Rahman.

Editor : Aji

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!