MAMUJU, indigo99.com | Bawa kabur anak dibawah umur hingga hamil 4 bulan. Seorang pria beristri inisial TT, ditangkap unit Resmob Poresta Mamuju disalah satu kost di Kecamatan Tamalate Kota Makassar. Rabu 24 Mei 2023.
Kapolresta Mamuju melalui Kasat Reskrim AKP Jamaluddin, mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah ada laporan keluarga korban dengan nomor laporan LP/B/129/V/2023/SPKT Resta Mamuju Polda Sulbar, tentang adanya dugaan penculikan anak dibawah umur sejak tanggal 7 Mei 2023.
Jamaluddin mengatakan, korban sebut saja Melati alamat kota Mamuju, berumur 17 tahun dan masih berstatus pelajar. Korban Melati meninggalkan rumah sejak tanggal 7 Mei 2023 hingga tidak pernah kembali dan tidak diketahui keberadaannya. Hal ini, membuat keluarga korban panik hingga melaporkan ke Polresta Mamuju.
“ Berawal dari adanya laporan keluarga korban ke polisi tentang adanya anak gadisnya yang belum dewasa hilang yang diduga dibawa lari oleh seseorang. Atas laporan itu, unit Resmob Polresta Mamuju langsung melakukan lidik, “ kata Jamaluddin
Dari hasil informasi yang di terima Kepolisian, rupanya korban Melati berada di kota Makassar bersama dengan teman laki – lakinya. Dan selama di Makassar, keduanya ngontrak disalahsatu rumah di Kecamatan Tamalate kota Makssar.
“ Unit Resmob Polresta Mamuju di beckup Unit Jatanras Polrestabes Makassar, mendatangi kos – kosan. Dan benar, menemukan pria bersama Melati dan langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Mamuju untuk dilakukan proses hukum lebih lanju, “ sebutnya.
Berdasarkan hasil introgasi Polisi terhadap pria yang sudah memiliki dua anak itu. Terduga pelaku mengakui perbuatanya dengan membujuk korba Melati ke Makassar dengan mentrasferkan sejumlah uang.
“ Hasil introgasi ulang terhadap terduga pelaku, mengakui perbuatannya telah melakukan Pebuatan dengan membawa perempuan yang belum dewasa serta menyebunyikannya disebuah rumah kontrakan, “ pungkas Jamaluddin.
Pewarta indigo99.com : Aji