Bantuan Beasiswa Bersumber dari APBD, Kepala Ombudsaman Tidak Tahu

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman.

Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman.

MAMUJU,indigo99.com | Bantuan beasiswa Manakarra oleh Pemda Kabupaten Mamuju, terus menuai sorotan publik. Pasalnya, sejumlah nama – nama penerima bantuan beasiswa itu sebagian dari kalangan pejabat.

Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah nama Lukman sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang disebut – sebut juga turut menerima bantuan beasiswa untuk program doktor.

Dikonfirmasi kepada Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar, Lukman kepada indigo99.com mengatakan terkait ada namnya yang masuk dalam daftar penerima beasiswa, sebelumnya memang ditawari dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Waktu itu saya ditawari dari Diknas Kabupaten Mamuju, untuk menerima program itu dan saya menanggapi itu karena jalur prestasi. Menyangkut syarat dan ketentuan kan belakan baru saya ikuti dan pada akhirnya saya ikuti perkuliahan. Namun perjalanannya kegiatan ini menjadi temuan BPK, dan disuruh dikembalikan secara bertahap,” kata Lukman. Selasa 13 September 2022.

Masih dia, dalam klasifikasinya juga mengakui bahwa program bantuan beasiswa yang diterima itu akhir – akhir ini menjadi perhatian publik. Apalagi lembaga yang dipimpinnya itu adalah lembaga Ombudsman yang sejatinya lembaga yang menjadi pengawasan publik. Untuk itu kata dia, secara pribadi mohon maaf kalau secara tidak langsung melibatkan lembaga yang dipimpinnya padahal tidak ada niat seperti itu.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tersangka Suap Jalaluddin Duka, Wahab : Bisa Saja Layangkan Eksepsi

“ Dan ini menjadi pelajaran bagi saya, jujur seumur hidup saya baru ada tawaran beasiswa sehingga terkesima untuk daftar dan ikut karena ditawari. Selebihnya bahwa saya memenuhi syarat atau tidak bisa dinyatakan yang memberi dalam hal ini adalah bupati, “ sebutnya.

Dia mengakui, bahwa bantuan beasiswa yang diterima itu senilai 30 juta, dianggap penghargaan dari Pemda Mamuju sebagai program visi misi dari bupati Mamuju.

“ Kemudian kalaupun ada seperti ini saya mohon maaf, dan saya sebagai sebagai warga negara yang taat hukum saya akan mengikuti semua prosedur. Tentunya dari sekian puluh orang penerima, mungkin menjadi perhatian karena ada latar belakang itu kan. Karena ini bukan lembaga yang bermain tentu saya menyampaikan permohonan maaf. Dan mohon juga kawan – kawan Media, bagusnya dikonfirmasi ke saya sebelum diterbitkan berita, “ jelasnya.

Baca Juga :  Pemuda Bonehau Selamatkan Infrastruktur Jalan, Pihak PT BPC Tidak Inginkan Aktivitas Perusahaan Terganggu

Masih dia, bantuan beasiswa yang diterima diakui tidak tertutup malah kata dia transparan. Apalagi jumlahnya tidak begitu besar dan terlalu naif jika hal ini dipertaruhkan integritas dirinya dengan jumlah bantuan itu.

“ jumlahnya kan kalian tahu, terlalu naif kalau saya pertaruhkan integritas saya dengan jumlah itu,” katanya

Lukman juga mengakui, tidak tahu menahu bahwa anggaran sejumlah 30 juta itu bersumber dari APBD Kabupaten Mamuju. Karena kata dia, tidak ada penjelasan dari pihak Pemda. Namun jika langkah ini dianggap kurang baik dirinya siap bertanggung jawab secara pribadi maupun lembaga.

“ Saya tidak tahu bersumber dari mana batuan beasiswa itu karena tidak ada penjelasan. Hanya jika hal ini dianggap kurang baik, saya siap bertanggung jawab baik secara pribadi maupun secara lembaga, “ pungkasnya.

Pewarta INDIGO99 : Aji

 

Berita Terkait

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI
Pj Zudan Hadiri Rakornas Sawit, Sengketa Lahan dan Harga TBS Masih Fluktuatif 
Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK
DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 
Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z
Seorang Remaja di Pasangkayu Rekayasa Kematian Anak Gadis Umur 14 Tahun
Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 
Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta
Berita ini 479 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:52 WIB

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:39 WIB

Pj Zudan Hadiri Rakornas Sawit, Sengketa Lahan dan Harga TBS Masih Fluktuatif 

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:44 WIB

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:59 WIB

DKP Sulbar Minta Developer Reboisasi Mangrove di Pesisir Pantai Baurung 

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:36 WIB

Gelar Webinar di Majene, Kemenkominfo Ajak Kembangkan Pendidikan Karakter Gen-Z

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:02 WIB

Habiskan 11 Miliar, Gedung Perpustakaan Mateng Menuai Sorotan 

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:30 WIB

Terdakwa Korupsi Unsulbar Dituntut 9 Tahun dan Rekanan 8 Tahun Denda 500 Juta

Senin, 25 Maret 2024 - 19:34 WIB

Jaga Ketersediaan Ikan,Fasilitas Pelabuhan Perikanan Majene Resmi Difungsikan

Berita Terbaru

Mentan RI didampingi Sekprov Sulbar dan bupati Mamuju dalam kunjungannya di Sulbar.(F/Humas)

Advertorial

6 Kabupaten di Sulbar Terima Bantuan Pupuk Dari Mentan RI

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:52 WIB

Headline

Kuasa Hukum Terpidana Andi Dodi Ajukan PK

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!