Babak Belur Akibat Dikeroyok, Korban Minta Polisi Tangkap Pelakunya

- Jurnalis

Rabu, 4 Mei 2022 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE,indigo99.com | Korban penganiayaan atas nama Syamsul (37), meminta kepada Polres Majene, segera menangkap pelaku pengeroyokan, yang menyebabkan dirinya mengalami luka dan memar dibagikan wajah.

Diketahui, korban Syamsul merupakan warga Lingkungan Somba Selatan, Kelurahan Mosso, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene.

Kejadian ini sudah berlangsung lama, namun pelaku belum juga polisi berhasil amankan para pelaku.

Korban Syamsul melaporkan pelaku inisial IR bersama rekannya dengan laporan polisi nomor : LP/B/40/IV/2022/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULAWESI BARAT, tanggal 26 April 2022.

Menurut dia, terduga pelaku IR melakukan penganiayaan terhadap dirinya dilakukan sejumlah rekannya.

Menurut dia, laporan Polisi yang sudah masuk sejak tanggal 26 April 2022. Hingga saat ini kata dia, belum ada progres oleh pihak Kepolisian untuk menangkap pelakunya.

” penanganan perkara ini terkesan lamban Apalagi, para pelaku bebas berkeliaran. Bahkan kerap menebar teror dengan cara berteriak,” Katanya.

Syamsul meminta agar Polres Majene bersikap profesional dan menangkap para pelaku penganiayaan.

“Kami minta para pelaku segera ditangkap. Kami khawatir akan terjadi penganiayaan kembali,” harapnya.

Kata dia, karena tidak nyaman dirinya lebih memilih menghindar untuk menghindari  kejadian berulang.

Baca Juga :  Pengusaha  Muda Asal Polman Jabat Ketua DPW Nasdem Sulbar 

” Saya bersama keluarganya terpaksa meninggalkan rumah sementara waktu dan kini kami tinggal di rumah kerabat di wilayah Kota Majene.” ujar Syamsul.

Sementara Kasat Reskrim Polres Majene, Iptu Eru Reski, kepada indigo99.com mengatakan soal kasus korban penganiayaan Syamsul. Penanganan kasusnya sampai saat ini masih tertangani dengan melakukan pemeriksaan pelaku dan para saksi- saksi.

Kata dia, sampai saat ini penyidik masih mengupayakan peresmian atau restorative justice ( RJ ), antara korban dan pelaku. Apalagi ini perintah pimpinan Polri.

” Kasus ini tetap kami tangani dan sudah kami periksa pak, namun masih diupayakan untuk upaya mediasi atau RJ, biar ada titik damai keduanya,” singkat Kasat Reskrim Polres Majene.

Masih dia, jika upaya RJ ini buntu atau tidak ada jalan keluar untuk berdamai. Dengan tegas kata Kasat Reskrim menyebut kasus ini akan diproses.

” Yang pastinya kasus ini sudah kami tangani pak, namun jika RJ ini mengalami jalan buntu pasti kasus ini kami proses lebih lanjut,”sebut Eru.

Seperti pengakuan korban Syamsul, kejadian berawal ketika sekelompok pemuda menyetel musik dengan keras di depan rumahnya.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Bom Ikan, Seorang Pemuda Kabuloang Terancam 20 Tahun Penjara

Padahal isteri Syamsul sedang hamil empat bulan dan mengeluh tidak bisa tidur akibat suara bising musik pemuda di depan rumah.

Ia kemudian mendatangi para pemuda dan meminta agar bergesar dari depan rumahnya.

Para pemuda justeru dihasut pelaku untuk kembali ke depan rumah Syamsul dan menyetel lebih keras musiknya.

Kondisi serupa berlangsung selama lima hari berturut-turut, sehingga membuat isteri Syamsul mengalami pendarahan dan akhirnya keguguran.

Syamsul yang tidak tahan lagi dengan perbuatan para pemuda kemudian sempat mengejar mereka.

Namun Petugas Polsek Sendana berhasil mendamaikan Syamsul dengan kelompok pemuda melibatkan Sekcam Sendana, Kepala Lingkungan Somba Selatan, beserta sejumlah tokoh masyarakat.

Pulang dari Polsek Sendana, Syamsul sempat mengobrol dengan Sekcam Sendana di depan rumahnya. Tidak berselang lama, pelaku datang dan langsung memukul wajah Syamsul berkali-kali.

Mirisnya penganiayaan itu berlangsung di hadapan Sekretaris Camat Sendana, Kepala Lingkungan Somba Selatan dan warga lainnya.

“Saat malam kejadian, saya sedang berbincang dengan Sekcam Sendana, tiba-tiba pelaku datang memukul saya. Tidak sampai di situ, pelaku lain pun mengeroyok dengan kayu,” sebut Syamsul/**

Pewarta indigo99.com : Aji

Berita Terkait

12 Polisi Sulbar Masuk Daftar Pemecatan, 2 Orang Terbukti Sebagai Calo Casis Polri
Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan
Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak
Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 
Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum
23 Karung Gabah Miliknya Hilang Dicuri, Petani ini Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Menyeruak Aroma Korupsi Dugaan Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Dinkes Kabupaten Mamuju
PTT di DKP Sulbar Minta Haknya Dibayarkan, Ini kata Kadisnya
Berita ini 1,391 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:57 WIB

12 Polisi Sulbar Masuk Daftar Pemecatan, 2 Orang Terbukti Sebagai Calo Casis Polri

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:55 WIB

Senin Depan, 12 Personil Polda Sulbar Terima Sanksi Pemecatan

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:45 WIB

Polairud Ungkap Kasus Ilegal Fhising, Amankan 3 Pelaku dan 88 Botol Handak

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:46 WIB

Perkara Korupsi PDAM Mamasa Terbukti, Kejari Mamasa Berhasil Selamatkan Kerugian Negara 

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:45 WIB

Protes Upah 800 Ribu Perbulan Tak Sesuai UMP, Seorang Karyawan PDAM Tirta Manakarra Ancam Bawa Kerana Hukum

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:39 WIB

Menyeruak Aroma Korupsi Dugaan Pengadaan Alkes 2,5 Miliar Dinkes Kabupaten Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:22 WIB

PTT di DKP Sulbar Minta Haknya Dibayarkan, Ini kata Kadisnya

Senin, 13 Mei 2024 - 13:51 WIB

Kabid Humas Polda Sulbar Ajak Humas Polres Pasangkayu Viralkan ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!