Aroma Korupsi Menyengat di Pemprov Sulbar, Miliaran Rupiah Jadi Temuan BPK

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kantor BPK Perwakilan Sulbar.

Foto kantor BPK Perwakilan Sulbar.

MAMUJU, indigo99.com | Aroma korupsi menyengat dalam penyampaian hasil rekomendasi BPK Perwakilan Sulbar, pada penyerahan LHP tahun 2022.

Betapa tidak, sejumlah temuan yang nilainya Miliaran rupiah, pada penyerapan anggaran Pemprov Sulbar tahun 2022, menjadi catatan untuk diberikan waktu pengembalian 60 hari kedepan.

Di hadapan anggota DPRD Prov Sulbar dalam sidang Paripurna, salah satu yang menjadi rekomendasi BPK Sulbar yang harus ditindak lanjuti seperti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemukannya kekurangan volume atas 4 paket pekerjaan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( PUPR ) dan 17 paket Pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Senilai 493 juta.

Selain itu, ditemukannya penerimaan bantuan sekolah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, belum dilaporkan dan disajikan senilai 6,44 Miliar.

Baca Juga :  Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Yang paling memprihatinkan adalah adanya temuan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dari PT. PPN Tahun Anggaran 2022 kurang diperhitungkan senilai 4,99 Miliar.

Selain itu, ditemukannya adanya kesalahan penganggaran belanja Modal pada Tiga SKPD senilai 14,11 Miliar.

Kepala BPK RI melalui auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi, dalam rapat paripurna istimewa penyerahan laporan keuangan daerah di Ruang Rapat DPRD Sulbar. Selasa 22 Mei 2023.

Meski Pemprov Sulbar kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Kata Laode, berharap DPRD dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

Baca Juga :  Presiden PKS Ahmad Syaikhu Hadir di Sulbar, Diminta Caleg Kerja Keras   

“Kami juga mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menindaklanjuti Rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” pintanya.

Hasil pemeriksaan BPK juga mengungkapkan temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern atau SPI dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yang tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPD Pemprov Sulbar Tahun 2022.

Selain ditemukannya Miliaran rupiah, BPK juga menemukan belanja Perjalanan Dinas pada 14 SKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tidak Sesuai Ketentuan.

Juga ditemukannya, adanya pencatatan, penilaian, pengamanan, dan penatausahaan aset tetap belum tertib.

Serta adanya temuan pengelolaan jaminan izin usaha pertambangan belum dilaksanakan dengan tertib.

Pewarta indigo99.com : Aji

 

Berita Terkait

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi
Pembacaan Dakwaan Korupsi Unsulbar, 1 Terdakwa Layangkan Eksepsi  
4 Terdakwa Korupsi Unsulbar Hari ini Jalani Sidang Perdana  
Aroma Menyengat Temuan Miliaran Rupiah Perjalanan Dinas dan Uang Makan Minum DPRD Mamuju
DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024
Basarnas Hentikan Pencarian, Nelayan Asal Bulutakkang Sampai Malam ini Belum Ditemukan
Guru Karate di Polman Diduga Hajar Anak Dibawah Umur 
Sekamar dengan Istri Orang, Pria Asal Donggala Nyaris Tewas
Berita ini 3,404 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:49 WIB

Pembacaan Dakwaan Korupsi Unsulbar, 1 Terdakwa Layangkan Eksepsi  

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:51 WIB

4 Terdakwa Korupsi Unsulbar Hari ini Jalani Sidang Perdana  

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:10 WIB

Aroma Menyengat Temuan Miliaran Rupiah Perjalanan Dinas dan Uang Makan Minum DPRD Mamuju

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:00 WIB

DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:50 WIB

Guru Karate di Polman Diduga Hajar Anak Dibawah Umur 

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:35 WIB

Sekamar dengan Istri Orang, Pria Asal Donggala Nyaris Tewas

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:50 WIB

Terbukti Bersalah Kades Lumu Hanya Divonis 1 Bulan, Keluarga Korban Tepuk Jidat

Berita Terbaru

Headline

Pesta Sabu 3 Pemuda Asal Tommo Digulung Polisi

Kamis, 7 Des 2023 - 14:40 WIB

Kantor DPRD Kab. Majene.

Headline

DPRD Majene Tolak Pengesahan RAPBD Tahun 2024

Selasa, 5 Des 2023 - 22:00 WIB

error: Content is protected !!