MAMUJU, indigo99.com | Aroma korupsi semakin menyengat pada bangkai kapal milik Pemda Mamuju yang lama karam di pantai pulau Bala Balakang Kecamatan Bala Balakang Kabupaten Mamuju.
Dari penelusuran indigo99.com, keberadan kapal tersebut sudah lama tidak terurus dan terkesan ada pembiaran hingga karam di pantai pulau Bala Balakang. Karam nya kapal milik Pemda Mamuju itu hanya menyisahkan satu unit mesin kapal yang sudah rusak di penuhi karatan.
Dugaan permainan culas pada proyek pengadaan kapal oleh Pemda Mamuju tahun 2017 senilai 1,5 Miliar. Perlahan – lahan terkuak setelah penyidik Tipikor Polda Sulbar, telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara ( PKN ) dari BPK Sulbar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini, telah menjadi babak baru bagi penyidik Subdit III Direktorat Krimsus Polda Sulbar, untuk menentukan siapa orang yang bertanggung jawab di balik proyek senilai 1,5 Miliar itu.

Keberadaan bangkai kapal milik Pemda Mamuju yang lama karam di pantai pulau Bala Balakang. Dipastikan kapal tersebut lama tidak dimanfaatkan oleh masyarakat yang tinggal di pulau – pulau. Padahal kapal tersebut digunakan sebagai alat transportasi antar pulau.
Dirkrimsus Polda Sulbar melalui Kasubdit III Krimsus, AKBP Hengki Keris, mengaku setelah sekian lama menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara terhadap penanganan kasus korupsi pada kapal milik Pemda Mamuju tahun 2017. Kata dia, penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum salah satunya hasil kerugian negara.
“ Kami barusan menerima HPN nya dari BPK terhadap kasus yang kami tangani ini. Temuannya total los ya senilai pagu anggaran 1,5 Miliar, “ sebut Hengki kepada indigo99.com
Meskipun demikian, kapal yang telah lama menjadi bangkai itu, saat ini penanganan kasusnya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi – saksi yang berkaitan dengan pengadaan kapal tersebut.
“ Sebelum kami gelarkan untuk mengetahui siapa tersangkanya, sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi – saksi, “ terang Hengki.
Seperti diketahui, Pemda Kabupaten Mamuju tahun 2017 melalui Dinas Perhubungan, mengadakan satu unit kapal kayu sebagai alat transportasi warga antar pulau dengan pagu anggaran 1,5
Miliar. Namun keberadaan kapal tersebut tidak memiliki asas manfaat hingga jadi bagkai.|@ji