MAJENE, indigo99.com | Aroma korupsi dana hibah di KPU Kabupaten Mejene senilai 22,5 Miliar, semakin menyengat. Pasalnya penanganan kasus korupsi tersebut sudah naik ditingkat penyidikan Kejari Majene.
Meskipun demikian, penangan dugaan kasus korupsi dana hibah KPU Kabupaten Majene tahun 2020 dengan nilai anggaran 22,5 Miliar, terus mendapat pressure dari massa HMI cabang Majene. Hal itu bertujuan agar okunum – oknum yang diduga bermain dengan dana hibah miliaran itu bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kamis kemarin 16 Juni 2022, kantor Kejari Majene digeruduk oleh sekelompok pemuda yang mengatasnamakan anggota HMI Cabang Majene. Massa aksi meminta Kejari Majene serius usut tuntas dugaan korupsi dana hibah KPU Majene.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Kami minta Kejari Majene serius usut tuntas dugaan korupsi dana hibah KPU Majene sebesar 22,5 Miliar yang diberikan oleh Pemkab Majene tahun 2020 lalu. “ teriak Ahmad Syamsuddin dalam orasinya di jalan raya depan kantor Kejari Majene.
Ahmad menyebutkan besaran nilai dana hibah yang diberikan oleh Pemkab Majene ke KPU Majene, nilainya sangat fantastis capai 22,5 Miliar.
“ Nilainya sangat besar, maknanya kami berharap Kejari Majene tidak main dalam melakukan pengusutan dugaan Korupsi di KPU, “ katanya.
Massa mengancam, jika jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti maka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa massa yang lebih besar.
Terhadap tuntutan massa aksi HMI Cabang Majene. Kepala Seksi ( Kasi ) Pidana Khusus ( Pidsus), Arthur Piri, SH mengatakan penyampaian aspirasi mahasiswa sebenarnya salah satu dorongan juga untuk melakukan penyidikan.
“Penyampaian aspirasi adik-adik mahasiswa sebenarnya salah satu dorongan kami juga untuk melakukan penyidikan itu. Kasus ini sudah tahapan penyidikan, mungkin nanti juga saya akan sampaikan gimana kelanjutannya,” kata Arthur, kepada wartawan di sela unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Majene.
Menurut Arthur, saat ini sudah sampai tahap penyidikan, dalam tahap penyidikan tinggal tindakan penyidik untuk menemukan tersangka.
“Mungkin itu yang belum diketahui oleh adik-adik mahasiswa terkait proses penyelesaian penanganan perkara KPU, ini bukan tahapan penyelidikan tapi justru sudah tahapan penyidikan,” ujarnya.
Sehingga kata dia, bukan lagi untuk menemukan suatu peristiwa pidana tapi sudah tahap mencari tersangkanya.
“Sampai hari ini di ruangan saya masih ada pemeriksaan saksi. Kenapa memang ini cukup panjang, karena kita tahu bersama kalau KPU ini kan dengan anggaran 22,5 Miliar itu kan digunakan untuk operasional,” ungkap dia.
Arthur Menjelaskan, penggunaan dana hibah KPU Majene itu adalah kegiatan yang bukan hanya terfokus pada pekerjaan fisik misalnya. Menurutnya penggunaan dana tersebut bisa kelihatan terpisah-pisah. Bahkan hal-hal yang harus dikonfirmasi kebenarannya berkaitan dengan anggarannya itu banyak.
“Nah sampai hari inipun penyidik terus melakukan pemeriksaan, itu yang selama ini kami laksanakan,” katanya.
Saat ditanya target penyidikan kapan selesai, Kasi Pidsus Kejari Majene, Arthur Piri menyatakan secepatnya.
“Kami secepatnya segera, ketika kami sudah selesai secara komprehensif melakukan pemeriksaan, tentu ya juga kami akan berdiskusi dengan ahli, terutama berkaitan dengan kerugian keuangan negara,” tandasnya.
“Jadi sampai sekarang kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran materil-materil terkait dengan penggunaan anggaran-anggaran itu,” pungkasnya.
Sementara itu, di depan jalan utama poros Majene-Mamuju atau trans Sulawesi di depan kantor Kejaksaan Majene, sempat alami kemacetan namun tidak berlangsung lama karena dijaga ketat Polisi suasana lalu lintas kembali normal.**
Aji/INDIGO99