Apel Deklarasi Zero Halinar, Ini Pesan Kakanwil Kumham Sulbar 

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju,indigo99.com | Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar senantiasa melaksanakan 3 (Tiga) kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar (HP, Pungli dan Narkoba) yang dilaksanakan di Rutan Mamuju. (15/5)

Dalam kesempatannya, Parlindungan mengingatkan jajaran terkait arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dan Dirjen Pemasyarakatan agar tidak menjadi bagian dari peredaran Narkoba.

ADVERTISEMENT

ads ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh petugas wajib melaksanakan SOP yang telah ditetapkan, jangan coba-coba untuk bermain-main dengan Narkoba, baik sebagai pengguna terlebih sebagai pengedar” ucap salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Ia menambahkan, di zaman modern saat ini kemudahan teknologi informasi seiring dengan munculnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, penipuan, pungli. 

“Bisa dimana saja, tanpa melihat tempat dan waktu, situasi dan kondisinya,” ujar Kakanwil.

Baca Juga :  Rumah Tangganya Terusik, Seorang IRT Resmi Polisikan Oknum Dokter

Sehingga, Parlindungan menilai narkoba digolongkan dalam kejahatan luar biasa karena akibat yang ditimbulkan luar biasa, bersifat lintas negara dan terorganisir. 

“Di Sulawesi Barat berdasarkan data dari tahun 2010 WBP Lapas Rutan kasus narkoba sekitar 5% meningkat drastis di tahun 2023 menjadi 60% dari isi Lapas Rutan. Ini berpotensi menjadi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan” sambungnya.

Kakanwil mengatakan bahwa instansi Kemenkumham RI melalui Ditjen Pemasyarakatan telah lama menggaungkan bebas dari Halinar. 

Untuk itu, kata Parlindungan, dengan dilaksanakannya apel deklarasi tersebut seluruh jajarannya untuk terus menjaga komitmen bahwa peredaran HP, adanya Pungli, dan Peredaran Narkoba adalah hal yang sangat dilarang dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan.

“Ingat saudara, eleng, tabe, ingarangi luluare. Narkoba efeknya bukan hanya orang lain, orang dewasa namun sudah menyebar ke lini paling bawah, yaitu anak-anak, lingkungan sekolah sampai perguruan tinggi. Bahkan mungkin sudah ada di sekitar rumah tempat tinggal kita,” pungkasnya

Baca Juga :  Gegara Suami Selingkuh Berujung KDRT, Nama Oknum Dokter Disebut - Sebut Sebagai Pelakor 

Lebih jauh Kakanwil berharap agar jajaran agar terus melaksanakan komitmen dan integritas dan menjaga citra Kementerian Hukum dan HAM. 

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dalam kesempatannya menyebut bahwa Pelaksanaan apel deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut atas  Surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.08.05-714, tanggal 2 Mei 2023.

Robianto berharap kepada petugas dan warga binaan pemasyarakatan untuk bersama-sama menciptakan Lapas dan Rutan bebas dari HALINAR serta perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Hadir dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh para Pimpinan Aparat Penegak Hukum yakni Kepala Bin Daerah Sulawesi Barat, Komandan Kodim 1418 Mamuju, Kepala Kepolisian Resort Kota Mamuju, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju serta Kepala Rutan Mamuju beserta jajaran dan Warga Binaan.

 

Berita Terkait

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka
Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi
Kasus Pengeroyokan di Stadion Manakarra Saling Memaafkan, Hasil Diversi Keluarga Korban Tolak 
Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL
BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta
Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar
Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok
Sang Kurir Sabu Berhasil Rusak Gembok Sel Tahanan BNN Sulbar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka

Rabu, 27 September 2023 - 23:04 WIB

Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 September 2023 - 11:16 WIB

Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

Selasa, 26 September 2023 - 19:47 WIB

BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta

Selasa, 26 September 2023 - 17:41 WIB

Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 16:16 WIB

Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

Berita Terbaru

Alamrhum Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar, Andi Pallawarukka.(foto/kasim)

Uncategorized

Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:28 WIB

Foto ilustrasi

Headline

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:37 WIB

Satu unit truk yang muat BBM jenis solar masih berada di halaman kantor Mapolresta Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 Sep 2023 - 14:57 WIB