Aktivitas Pertambangan Batuan di Kota Mamuju Nyaris Tidak Kantongi Izin

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Minerba ESDM Sulbar, Patrik Galampo.

Kabid Minerba ESDM Sulbar, Patrik Galampo.

indigo99.com | Hampir sebagaian besar aktivitas pertambangan batuan ( galian C ) dalam kota Mamuju, tidak mengantongi izin. Hal itu disampaikan, Patrick Galampo, sebagai Kepala bidang ( Kabid ) mineral dan batubara ( Minerba ) energi sumber daya mineral ( ESDM ) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ).

“ Sepengetahuan kami aktivitas penambangan di kota Mamuju, sebagian besar nyaris tidak kantongi izin dari dinas ESDM Sulbar, saat masih menjadi kewenangan ESDM Provinsi Sulbar. Meskipun perizinan sudah masuk kewenangan dari ESDM pusat, hanya saja masih dalam pantauan kami seluruh aktivitas pertambangan itu, “ ungkap Patrick kepada indigo99.com, baru – baru ini. 

Dia menyebutkan, sejumlah aktivitas pertambangan dalam kota Mamuju ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Salah satunya adalah dari Dinas Lingkungan hidup ( DLH ) serta aparat hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Kalau ditemukan seperti ini semua pihak harus turut terlibat pemantauan dan mengawasinya. Terutama pantauan DLH, karena pertambangan selalu berdampak pada lingkungan hidup. Dan sudah banyak kegiatan usaha seperti ini diproses karena tidak kantongi izin, “ uangkapnya          

Masih dia, pengawasan aktivitas pertambangan yang sudah menjadi kewenangan dari kementerian pusat ESDM. Namun pihak ESDM, tetap melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas pertambagan termasuk menyampaikan konsekuensi jika usaha pertambangan tidak memiliki izin. Hal ini dilakukan sejak pengawasan masih melekat di ESDM belum diambil alih pusat.       

“ Kami sering lakukan sosialisasi Pasangkayu hingga ke Mamasa. Paling kami memberikan himbauan sekaligus sosialisasi bahwa jika masyarakat melakukan kegiatan tambang tanpa izin itu sebuah pelanggaran. Seharusnya masyarakat mengurus izin, biar usaha pertambangan masyarakat bisa berjalan dengan baik tanpa ada yang ditabrak, “ pintanya.**

Pewrat indigo99.com : Adji

Berita Terkait

Surat Sakti Gerindra B1 KWK Ditangan, Pasangan ABM dengan Arwan Aras Melenggang Mulus Maju Pilkada Sulbar
Kantor DPRD Majene Jadi Sasaran Demo, Di Ruangan Paripurna Massa Lepas Kontrol
Dalami Dumas Soal Pengelolaan APBD 2023, Tim Intelijen Kejati Sulbar Datangi Pemda Majene
Sulit Dipungkiri Sang Petahana ABM Masih di Hati Masyarakat Sulbar
Bawaslu Mamuju Dalami Kehadiran Ketua Partai di Pengukuhan Kades
Dugaan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Anggota DPRD Mamuju Diperiksa
Pj Gubernur Bersama Kapolda Sulbar Tebar Ribuan Kepiting
Usai Santap Kapurung, Belasan Warga Tapalang Tumbang Diduga Keracunan

Berita Terkait

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

Surat Sakti Gerindra B1 KWK Ditangan, Pasangan ABM dengan Arwan Aras Melenggang Mulus Maju Pilkada Sulbar

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:03 WIB

Kantor DPRD Majene Jadi Sasaran Demo, Di Ruangan Paripurna Massa Lepas Kontrol

Jumat, 23 Agustus 2024 - 11:00 WIB

Dalami Dumas Soal Pengelolaan APBD 2023, Tim Intelijen Kejati Sulbar Datangi Pemda Majene

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:56 WIB

Sulit Dipungkiri Sang Petahana ABM Masih di Hati Masyarakat Sulbar

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:22 WIB

Bawaslu Mamuju Dalami Kehadiran Ketua Partai di Pengukuhan Kades

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:45 WIB

Pj Gubernur Bersama Kapolda Sulbar Tebar Ribuan Kepiting

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:09 WIB

Usai Santap Kapurung, Belasan Warga Tapalang Tumbang Diduga Keracunan

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:52 WIB

HMI Mamuju Sayangkan Keimigrasian Sulbar Bungkam Soal WNA

Berita Terbaru

Ali Baal Masdar (ABM), mantan Gubernur Sulbar periode 2017 -2022

Advertorial

Sulit Dipungkiri Sang Petahana ABM Masih di Hati Masyarakat Sulbar

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:56 WIB

error: Content is protected !!