MAMUJU, indigo99.com | Sebuah aktivitas proyek yang ada di Tiga desa di Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju, dipertanyakan oleh masyarakat setempat.
Dikabarkan tiga titik kegiatan yang tidak jelas itu, berada di Desa Bonehau, Salutiwo dan Kinantan di Kecamatan Bonehau kabupaten Mamuju.
Ruhull Dalling salah seorang pemuda asal Kecamatan Bonehau mempertanyakan kegiatan tersebut, yang sampai saat ini, belum mengetahui apa nama kegiatan tersebut apakah kegiatan pembukaan perkebunan kelapa sawit atau penempatan sarana dan prasarana ( Sarpras ) atau replanting. Karena informasi yang diterima kata dia, kegiatan ini didugaan berkedok pembukaan lahan sawit namun yang terjadi adalah adanya dugaan praktik illegal loging.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Maksud kami disini yang membuat masyarakat resah adalah adanya dugaan pembukaan lahan sawit namun yang terjadi ditemukan pengelolaan kayu dari perkebunan yang sudah diteban pohon – pohonnya. Masyarakat mempertanyakan bahwa apakah benar yang terjadi hari ini adalah perkebunan, sementara mereka lakukan memanfaatkan kayu secara membabi buta, inilah yang kami pertanyakan, “ kata Ruhul
Terkait hal ini kata Ruhul, meminta kepada pihak penanggung jawab kegiatan di Tiga desa tersebut khususnya pihak koperasi Dimensi Mandiri Tani, agar terbuka dengan masyarakat setempat seperti apa kegiatan ini yang sudah berjalan.
“ Saya sudah diskusi dengan masyarakat, meminta kepada pelaksana lapangan khususnya Yahuda CS yang bernaung di koperasi Dimensi Mandiri Tani. Maksud kami, meminta kepada pihak koperasi untuk melakukan sosialisasi seperti apa proyek yang hari ini sedang berjalan. Jika ini tidak dilakukan, maka saya akan melakukan komunikasi beberapa Kades agar memberhentikan kegiatan itu. Jika tidak dilakukan, kami akan menutup secara paksa, “ tegasnya
Selain itu Ruhul juga mempertanyakan, kawasan lahan yang dikelola oleh pihak koperasi, jangan sampai masuk dalam kawasan hutan lindung atau kawasan masyarakat.
“ Menurut masyarakat bahwa ada dugaan penebangan kayu secara membabi buta terbukti ada temukan kayu dalam bentuk bantalan. Jadi bisa saja kami menduga ada praktik illegal logging, karena tidak masuk akal kok perkebunan kenapa ada pengelolaan kayu dalam bentuk bantalan. Makanya kami memfasilitasi ini, agar masyarakat nyaman terhadap kehadiran koperasi PT Mandiri Tani ini.” ungkapnya
Terakait hal ini, Ruhull meminta kepada seluruh Kades yang masuk dalam sasaran program ini, agar tidak berdiam diri melihat atau mendengar keresahan masyarakat. Sebab bukan tidak mungkin masyarakat layangkan kecurigaan terhadap Kades adanya persekongkolan dengan pihak koperasi.
“ kita berharap Kades lah yang memfasilitasi antara masyarakat dengan pihak koperasi untuk melakukan sosialisasi, Jika ini tidak dilakukan, kami saja boleh curiga adanya dugaan persekongkolan antara pihak koperasi dengan para oknum Kades, “ jelasnya
Sampai berita ini dirilis, pihak koperasi Dimensi Mandiri Tani masih menunggu klasifikasinya.
Pewarta indigo99.com : Aji