indigo99.com | Kasus korupsi pembangunan lembaga pemasyarakatan ( Lapas ) perempuan ( LPP ) Mamuju di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang menyeret 4 nama menjadi tersangka. Rabu kemarin ( 254/11 ), Jaksa penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ), kembali melakukan pemeriksaan tambahan yang dilakukan di Lapas tempat ditahannya 4 tersangka.
Kepala penyidikan Pidsus Kejati Sulbar melalui Penkum, Amiruddin SH, membenarkan bahwa 3 tersangka kembali dilakukan pemeriksaan setelah ditetapkan statusnya menjadi tersangka, meskipun sudah diperiksa kemarin sebagai saksi. Tiga tersangka itu kata dia, adalah yakni tersangka inisial SB bersama AW diperiksa di Rutan Mamuju sedangkan tersangka A dilakukan pemeriksaan hari ini ( Kamis 25 Desember 2021 ) di Lapas perempuan Mamuju. Sedangkan tersangka M dilakukan pemeriksaan tambahan dengan alasan ada keterangan yang akan disampaikan.
“ Kami lakukan pemeriksaan di Rutan terhadap Tiga tersangka. Salah Satu alasan dilakukan pemeriksaan setelah status Ketiganya nya menjadi tersangka meskipun juga dilakukan pemeriksaan kemarin namun statusnya menjadi saksi. Sedangkan tersangka M memang pemeriksaan tambahan karena ada keterangan tambahan yang disampaikan oleh tersangka M ke penyidik, “ jelas Amiruddin kepada indigo99.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengaku, setelah berkas perkaranya rampung setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, rencana penyidik kasus LPP ini akan serahkan ke jaksa penuntut umum ( JPU ) untuk dilimpah ke Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju pada pertengahan Desember 2021.
“ Secepatnya setelah pemeriksaan rampung pemberkasan diserahkan ke JPU untuk diserahkan ke pengadilan. Mudah – mudahan bisa rampung Minggu ke Dua bulan Desember. “ jelasnya
Seperti diketahui 4 tersangka yang kini sudah dalam tahanan Jaksa yang dititip di Rutan Mamuju, diantaranya tersangka M berperan sebagai PPK, tersangka AW kontraktor pelaksana dan tersangka SB juga kontraktor pelaksana. Sedangkan tersangka A sebagai manajemen konstruksi masih ditahan di LPP perempuan Mamuju.
Seperti diketahui, Kejati Sulbar menetapkan 4 orang tersangka kasus korupsi dugaan TPK pembangunan LPP Kelas III Mamuju TA 2018 pada kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Sulbar, dengan anggaran kurang lebih 17 Miliar. Dalam hasil audit BPKP, proyek ini ditemukan kerugian negara sebesar 1,6 Miliar.
” Dalam pelaporan pekerjaan tersebut dilaksanakan hingga selesai 100 persen dan telah dibayarkan 100 persen, akan tetapi terdapat kekurangan kuantitas maupun kualitas sehingga ditemukan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar 1,6 miliar, ” kata Aspidsus Kejati Sulbar Mupahir kepada Indigo99.com.**
Pewarta indigo99.com : Adji