4 Tersangka Korupsi LPP Mamuju Dilakukan Pemeriksan Tambahan Dalam Lapas

- Jurnalis

Kamis, 25 November 2021 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketfot : Terlihat 4 tersangka resmi memakai  rompi kebesaran Kejati Sulbar.

Ketfot : Terlihat 4 tersangka resmi memakai rompi kebesaran Kejati Sulbar.

indigo99.com | Kasus korupsi pembangunan lembaga pemasyarakatan ( Lapas ) perempuan ( LPP ) Mamuju di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ), yang menyeret 4 nama menjadi tersangka. Rabu kemarin ( 254/11 ), Jaksa penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ), kembali melakukan pemeriksaan tambahan yang dilakukan di Lapas tempat ditahannya 4 tersangka. 

Kepala penyidikan Pidsus Kejati Sulbar melalui Penkum, Amiruddin SH, membenarkan bahwa 3 tersangka kembali dilakukan pemeriksaan setelah ditetapkan statusnya menjadi tersangka, meskipun sudah diperiksa kemarin sebagai saksi. Tiga tersangka itu kata dia, adalah yakni tersangka inisial SB bersama AW diperiksa di Rutan Mamuju sedangkan tersangka A dilakukan pemeriksaan hari ini ( Kamis 25 Desember 2021 ) di Lapas perempuan Mamuju. Sedangkan tersangka M dilakukan pemeriksaan tambahan dengan alasan ada keterangan yang akan disampaikan.

“ Kami lakukan pemeriksaan di Rutan terhadap Tiga tersangka. Salah Satu alasan dilakukan pemeriksaan setelah status Ketiganya nya menjadi tersangka meskipun juga dilakukan pemeriksaan kemarin namun statusnya menjadi saksi. Sedangkan tersangka M memang pemeriksaan tambahan karena ada keterangan tambahan yang disampaikan oleh tersangka M ke penyidik, “ jelas Amiruddin kepada indigo99.com.                    

Dia mengaku, setelah berkas perkaranya rampung setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, rencana penyidik kasus LPP ini akan serahkan ke jaksa penuntut umum ( JPU ) untuk dilimpah ke Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju pada pertengahan Desember 2021.  

“ Secepatnya setelah pemeriksaan rampung pemberkasan diserahkan ke JPU untuk diserahkan ke pengadilan. Mudah – mudahan bisa rampung Minggu ke Dua bulan Desember. “ jelasnya

Seperti diketahui 4 tersangka yang kini sudah dalam tahanan Jaksa yang dititip di Rutan Mamuju, diantaranya tersangka M berperan sebagai PPK, tersangka AW kontraktor pelaksana dan tersangka SB juga kontraktor pelaksana. Sedangkan tersangka A sebagai manajemen konstruksi   masih ditahan di LPP perempuan Mamuju. 

Baca Juga :  Dua Terdakwa Korupsi PDAM Mamasa Divonis Bersalah 

Seperti diketahui, Kejati Sulbar menetapkan 4 orang tersangka kasus korupsi dugaan TPK pembangunan LPP Kelas III  Mamuju TA 2018 pada kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Sulbar, dengan anggaran kurang lebih 17 Miliar. Dalam hasil audit BPKP, proyek ini ditemukan kerugian negara sebesar 1,6 Miliar.

” Dalam pelaporan pekerjaan tersebut dilaksanakan hingga selesai 100 persen dan telah dibayarkan 100 persen, akan tetapi terdapat kekurangan kuantitas maupun kualitas sehingga ditemukan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar 1,6 miliar, ” kata Aspidsus Kejati Sulbar Mupahir kepada Indigo99.com.**

Pewarta indigo99.com : Adji

       

 

Berita Terkait

Pengusaha  Muda Asal Polman Jabat Ketua DPW Nasdem Sulbar 
PH Sebut BB Flashdisk Isinya Kosong, Kajari Mamuju Akan Dikonfirmasi Kembali ke Penyidik 
Diskominfo Sulbar Dorong Kabupaten Realisasikan 8 Aplikasi Terintegrasi 
Tidak Terpenuhi Unsur Dakwaan JPU,  Terdakwa Kades Yuil Divonis Bebas
Sidang PK Berakhir, Kuasa Hukum Andi Dodi Berharap Kliennya Bebas  
2 Anggota Polda Sulbar Jadi Saksi Perkara Korupsi Mantan Kadis Jalaluddin Duka
Peringati Hari Buruh, HMI Cabang Mamuju Bersama Buruh Besok Geruduk Disnaker dan Disdik Sulbar.
Dua Terdakwa Korupsi PDAM Mamasa Divonis Bersalah 
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:12 WIB

Satgas PPA Sulbar Yurlin Minta Semua APH Minta Semua Pihak Menekan Kasus Anak Dibawah Umur

Sabtu, 4 Mei 2024 - 15:05 WIB

Pengusaha  Muda Asal Polman Jabat Ketua DPW Nasdem Sulbar 

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:44 WIB

PH Sebut BB Flashdisk Isinya Kosong, Kajari Mamuju Akan Dikonfirmasi Kembali ke Penyidik 

Jumat, 3 Mei 2024 - 11:40 WIB

Mantan Rektor Unsulbar Vonis Bebas, Jaksa Layangkan Memori Kasasi 

Jumat, 3 Mei 2024 - 05:55 WIB

Diskominfo Sulbar Dorong Kabupaten Realisasikan 8 Aplikasi Terintegrasi 

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:01 WIB

Sidang PK Berakhir, Kuasa Hukum Andi Dodi Berharap Kliennya Bebas  

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:00 WIB

2 Anggota Polda Sulbar Jadi Saksi Perkara Korupsi Mantan Kadis Jalaluddin Duka

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:32 WIB

Serap Anggaran 11 Miliar, PCW Minta Kejati Sulbar Harus Berani Lidik Proyek Perpustakaan  

Berita Terbaru

error: Content is protected !!