MAMUJU, Indigo99.com | Tiga remaja dipastikan merayakan lebaran didalam sel tahanan Polresta Mamuju, setelah berhasil diamankan satuan reskrim Polresta Mamuju. Rabu 28 Juni 2023, di salah satu lingkungan di Mamuju.
Ketiga terduga pelaku itu, dua diantaranya masih anak dibawah umur. Ketiganya menjadi terlapor di Kepolisian dengan nomor laporan LP/B/163/VI/2023/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, 27 Juni 2023, dengan dugaan melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin membenarkan kejadian tersebut. Perbuatan pelaku yang diduga melakukan cabul terhadap anak dibawah umur dipengaruhi minuman keras ( Miras ).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketiganya yang menjadi terlapor berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing yang dibantu oleh Bhabinkamtibmas.” jelasnya
Usai diamankan, Ketiga pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polresta Mamuju, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara kabar yang diterima, bahwa korban sampai saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.|@ji