3 Pelaku Pembunuhan IRT di Karossa Terancam Seumur Hidup

- Jurnalis

Minggu, 21 Mei 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berhasil ditangkap, terlihat pelaku diapit dua Polisi saat dibawah ke mapolda Sulbar.(foto/Tim Jatanras)

Berhasil ditangkap, terlihat pelaku diapit dua Polisi saat dibawah ke mapolda Sulbar.(foto/Tim Jatanras)

MATENG, indigo99.com | Tiga tersangka pelaku pembunuhan seorang IRT di Desa Sukamaju Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju, terancam hukuman seumur hidup.

Ketiganya diancam pasal 340 subs 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Seperti diketahui, Ketiga tersangka pembunuhan berinisial Z 48 tahun selaku suami korban, tersangka S 26 tahun adalah ipar dan tersangka TA 26 tahun adalah ponakan.

ADVERTISEMENT

ads ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun indigo99.com, bahwa kasus ini adalah diduga pembunuhan berencana yang tak lain suami korban inisial Z mengaku melakukan perencanaan menghabisi nyawa istrinya.

Berdasarkan keterangan polisi, Z tega menyuruh ipar dan keponakannya untuk menghilangkan nyawa istrinya karena persoalan harta.

“Motifnya ini terkait masalah harta, bahwa korban cenderung ingin menguasai harta korban,” Kata Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri.

Karena niat ingin menghabisi istrinya, tersangka Z yang tak lain suami korban menyuruh ipar dari istri pertamanya berinisial S dan dibantu ponakannya inisial TA. Kedua pelaku S dan TA di janji mendapat imbalan dari pelaku utama Z

Baca Juga :  Angka Laka Meningkat, Dirlantas Polda Sulbar Minta Berkendara Patuh Sadar Keselamatan

“Jadi, ipar dan ponakannya ini diberi imbalan oleh Z untuk menjadi eksekutor, ” Tutur Amri.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, ketiganya sempat bertemu di rumah Z yang ada di Bone.

Diketahui, Z memiliki lebih dari satu istri, selain di Mamuju Tengah yang menjadi korban pembunuhan, juga ada di Kabupaten Bone.

“Mereka sempat bertemu untuk merencanakan pembunuhan dua hari sebelum pembunuhan terjadi,” Tutur Fredy.

Lanjut ia, kemudian keduanya pun menuju ke Mamuju Tengah untuk mengeksekusi korban dengan imbalan masing-masing diberi 500 ribu untuk tersangka S dan 1.500.000 untuk tersangka TA yang merupakan pelaku utama.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Unsulbar Kembalikan Kerugian Negara 2 Miliar 

Fredy menjelaskan peran tersangka S sebagai pengantar Tomi Andi selaku eksekutor.

“Jadi tersangka S ini bertugas mengantar TA yang melakukan penusukan terhadap korban yang saat ini masih buron,” Imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, seorang wanita ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan oleh warga.

Awalnya diduga merupakan korban lakalantas, namun setelah dibawa ke puskesmas terdekat dan dilakukan penanganan ditemukan ada luka sajam di bagian punggung.

Korban ditemukan oleh warga di pinggir jalan Trans Sulawesi Desa Sukamaju Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Selasa 25 April 2023 malam sekira pukul 20.00 Wita.

Awalnya diduga adalah korban lakalantas, namun saat dibawa ke Puskesmas dan diperiksa kondisi korban, ditemukan luka tusukan senjata tajam di tubuh korban berdasarkan hasil autopsi.

Pewarta indigo99.com : Aji

 

Berita Terkait

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka
Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik
Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan
Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi
Kasus Pengeroyokan di Stadion Manakarra Saling Memaafkan, Hasil Diversi Keluarga Korban Tolak 
Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL
BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta
Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 14:34 WIB

Kasus Korupsi Kapal Milik Pemda Mamuju Bertambah 1 Tersangka

Rabu, 27 September 2023 - 23:04 WIB

Klaim Pokir Ayahnya, Seorang Wanita di Majene Gagalkan Kegiatan Milik Disdik

Rabu, 27 September 2023 - 18:37 WIB

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 September 2023 - 14:57 WIB

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 September 2023 - 11:16 WIB

Kejati Sulbar Ngobras Bersama Jurnalis, Mulai Kasus Korupsi Hingga Perambahan KHL

Selasa, 26 September 2023 - 19:47 WIB

BRI Mamuju Peduli, Korban Kebakaran Simbuang Terima Santunan 94 Juta

Selasa, 26 September 2023 - 17:41 WIB

Perdana, Sulbar Dapat Percikan DBH 41,5 Miliar

Selasa, 26 September 2023 - 16:16 WIB

Sidang Tipikor PLTS Bonehau, Saksi Sebut Menerima Uang 500 Ribu Pembuatan Pondok

Berita Terbaru

Alamrhum Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar, Andi Pallawarukka.(foto/kasim)

Uncategorized

Kadiv Imigrasi Kumham Sulbar Tutup Usia 

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:28 WIB

Foto ilustrasi

Headline

Gegara Bogem Mentah Oknum ASN di Majene Dipolisikan

Rabu, 27 Sep 2023 - 18:37 WIB

Satu unit truk yang muat BBM jenis solar masih berada di halaman kantor Mapolresta Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Polsek Kalumpang Gagalkan Truk Pemuat BBM Subsidi

Rabu, 27 Sep 2023 - 14:57 WIB