MATENG, indigo99.com | Tiga tersangka pelaku pembunuhan seorang IRT di Desa Sukamaju Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju, terancam hukuman seumur hidup.
Ketiganya diancam pasal 340 subs 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Seperti diketahui, Ketiga tersangka pembunuhan berinisial Z 48 tahun selaku suami korban, tersangka S 26 tahun adalah ipar dan tersangka TA 26 tahun adalah ponakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun indigo99.com, bahwa kasus ini adalah diduga pembunuhan berencana yang tak lain suami korban inisial Z mengaku melakukan perencanaan menghabisi nyawa istrinya.
Berdasarkan keterangan polisi, Z tega menyuruh ipar dan keponakannya untuk menghilangkan nyawa istrinya karena persoalan harta.
“Motifnya ini terkait masalah harta, bahwa korban cenderung ingin menguasai harta korban,” Kata Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri.
Karena niat ingin menghabisi istrinya, tersangka Z yang tak lain suami korban menyuruh ipar dari istri pertamanya berinisial S dan dibantu ponakannya inisial TA. Kedua pelaku S dan TA di janji mendapat imbalan dari pelaku utama Z
“Jadi, ipar dan ponakannya ini diberi imbalan oleh Z untuk menjadi eksekutor, ” Tutur Amri.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, ketiganya sempat bertemu di rumah Z yang ada di Bone.
Diketahui, Z memiliki lebih dari satu istri, selain di Mamuju Tengah yang menjadi korban pembunuhan, juga ada di Kabupaten Bone.
“Mereka sempat bertemu untuk merencanakan pembunuhan dua hari sebelum pembunuhan terjadi,” Tutur Fredy.
Lanjut ia, kemudian keduanya pun menuju ke Mamuju Tengah untuk mengeksekusi korban dengan imbalan masing-masing diberi 500 ribu untuk tersangka S dan 1.500.000 untuk tersangka TA yang merupakan pelaku utama.
Fredy menjelaskan peran tersangka S sebagai pengantar Tomi Andi selaku eksekutor.
“Jadi tersangka S ini bertugas mengantar TA yang melakukan penusukan terhadap korban yang saat ini masih buron,” Imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, seorang wanita ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan oleh warga.
Awalnya diduga merupakan korban lakalantas, namun setelah dibawa ke puskesmas terdekat dan dilakukan penanganan ditemukan ada luka sajam di bagian punggung.
Korban ditemukan oleh warga di pinggir jalan Trans Sulawesi Desa Sukamaju Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Selasa 25 April 2023 malam sekira pukul 20.00 Wita.
Awalnya diduga adalah korban lakalantas, namun saat dibawa ke Puskesmas dan diperiksa kondisi korban, ditemukan luka tusukan senjata tajam di tubuh korban berdasarkan hasil autopsi.
Pewarta indigo99.com : Aji