POLMAN,indigo99.com | 4 tersangka kasus penipuan perekrutan calon siswa anggota Kepolisian ( Casis ) tahun 2021, di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ). Berkas perkaranya resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Polman. Kamis 11 Juli 2023.
Keempat berkas tersangka itu dinyatakan sudah lengkap atau P21 adalah inisial FZ dengan SL adalah salah satu anggota Polisi aktif di jajaran Polda Sulbar. Serta inisial DMR dan AAT adalah wiraswasta.
Kajari Polman melalui Kasi Intelijen Farid, kepada indigo99.com mengatakan penyidik Polda Sulbar telah menyerahkan 4 tersangka kasus penipuan penerimaan Casis Polri yang telah dinyatakan P21.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Sudah proses tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polda Sulawesi Barat ke JPU Kejaksaan Negeri Polewali Mandar sebanyak Empat orang Tersangka.” kata Farid.
Menurut dia, Keempatnya merupakan tersangka dalam kasus penipuan perekrutan calon siswa anggota Polri Tahun 2021 dan disangkakan melanggar Pasal 372 atau Pasal 378 Jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
Dia menyebutkan, tersangka kemudian dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Mandar untuk menjalani penahanan 20 hari kedepan.
” Keempat tersangka menjadi tahanan Kejaksaan Polman selama 20 hari kedepan. Keempat tersangka ini disidang di PN Polman karena memang kejadiannya di Polman,” sebut Farid.
Seperti diketahui, korban dugaan penerimaan Casis Polri terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, dimana korban mengalami kerugian 200 juta lebih sehingga kasus ini bergulir di meja penyidik Direktorat Kriminal Umum ( Ditkrimum ) Polda Sulbar tahun 2021.| @ji