15 PPPK Tenaga Kesehatan Terima SK Pengangkatan

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, indigo99.com | Sebanyak 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Lingkup Pemprov Sulbar Formasi 2022 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa 30 Mei 2023.

Bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Sulbar, penyerahan SK dilakukan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, disaksikan Asisten I Bidang Pemkesra Herdin Ismail dan Kepala Dinas Kesehatan Sulbar drg. Asran Masdi. Serah terima SK dirangkaikan penandatanganan perjanjian kerja.

Diketahui, 15 PPPK Tenaga Kesehatan itu merupakan hasil seleksi dari 114 pendaftar pada penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Lingkup Pemprov Sulbar Formasi 2022. Dan 15 PPPK tersebut ditempatkan di RSUD Sulbar dan Labkes Dinas Kesehatan Sulbar.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengaku bersyukur dan bangga atas bertambahnya lagi 15 personil ASN dari PPPK di Lingkup Pemprov Sulbar.

“Selamat datang dan selamat bekerja, saya ingatkan laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik, jangan katakan saya kan cuma PPPK, hati-hati tidak boleh ada statement seperti itu, tanggungjawab kita sama baik PNS maupun PPPK,”tegas Idris

Baca Juga :  Pertemuan Rutin DYK Daerah & Cabang, Ketua DYK Mamuju Pamit dan Minta Maaf

Idris juga mengingatkan sebagai ASN harus menerapkan nilai-nilai BerAkhlak di lingkungan kerja yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Disampaikan, tantangan kedepan bagi PPPK Tenaga Kesehatan tersebut baik di RSUD Sulbar maupun di Labkes adalah berupaya menunjukkan performa terbaik.

“Di ASN itu salah satu performa terbaik diukur dari bagaimana memberikan layanan terbaik,”ucap Idris

Sekprov berharap, hadirnya 15 PPPK Tenaga Kesehatan itu semakin menaikkan rating RSUD Sulbar.\ADV

Berita Terkait

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan
Mantan Direktur PT. Sulawesi Barat Malaqbi, Resmi Ditetapkan Tersangka
10 Anak Jadi Korban Cabul, Pria Asal Sampaga Diciduk Polisi
Mayat di Kamar 106 Wisma Sudirman Mamuju, Kondisi Mulut Berbusa  
Mayat Pria Ditemukan di Kamar 106 Wisma Sudirman Mamuju
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!