14 Terdakwa Pembunuhan Haji Saenong Jalani Sidang Dakwaan

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

14 terdakwa kasus pembunuhan korban Haji Saenong Mayo, mengikuti sidang perdana dengan pembacaan dakwaan.(Foto/Aji Indigo99)

14 terdakwa kasus pembunuhan korban Haji Saenong Mayo, mengikuti sidang perdana dengan pembacaan dakwaan.(Foto/Aji Indigo99)

MAMUJU, indigo99.com | 14 terdakwa kasus pembunuhan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang atas nama korban Haji Saenong Mayo, yang terjadi tanggal 14 Januari 2023 di Dusun Padang Kalua Desa Lembahada dengan Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mamuju Tengah.

Hari ini, ke 14 terdakwa menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dengan nomor perkara 140/Pid.B/2023/PN Mam, dengan Jaksa penuntut umum (JPU) La Ode Khairul Hakim, SH,MH, di ruangan sidang Pengadilan Negeri ( PN ) Mamuju. Kamis 13 Juli 2023.

Ditemui JPU La Ode, mengaku berkas dakwaan ke 14 tersangka di split menjadi 4 dengan alasan peran masing – masing terdakwa berbeda seperti terdakwa anak yang masih usia dia bawa umur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Berkas dakwaannya di split menjadi empat karena peran masing – masing terdakwa dan salah satunya terdakwa masih dibawah umur, “ singkat La Ode.

Baca Juga :  Mantan Kepala BPN Mamuju, Berhasil Dijebloskan di Lapas Makassar

Dalam dakwaan para terdakwa terjadinya penganiayaan adalah masih persoalan sengketa lahan. Korban atas nama Saenong Mayo, diketahui membeli lahan sawit seluas 10 hektar. Namun selama dalam penguasaan korban, ada kelompok yang mengklaim lahan tersebut miliknya sejak turun temurun. Hal inilah kata dia, yang menjadi pemicu komplik antara pihak dari korban dengan pihak kelompok tersangka.

Perbuatan yang dilakukan para pelaku yang menghilangkan nyawa orang lain diganjar ancaman pasal berlapis yakni pasal 340 junto 338 dan 351 junto 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sidang pembacaan dakwaan yang dilaksanakan secara online dipimpin langsung Ketua majelis hakim Rahid pambingkas dan dua hakim anggota Ignaitius Ariwibowo dengan Achmadi Ali. Sementara kuasa hukum terdakwa juga turut hadir Akriadi Pue Dolla bersama Rizal. Sementara pihak korban didampingi oleh kuasa hukum nya Keisha. Sidang kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Baca Juga :  Sekda Mamuju, Hari ini Dihadirkan di Persidangan Korupsi Aset

14 terdakwa yang duduk di salah satu ruangan Rutan Mamuju mengikuti sidang pidana pembacaan dakwaan adalah :

Abdullah Bin Aco DP
Ahmad Lamo Bin Tama’di
Hadirkan Laia Hadi Bin Jahadding
Ardin alias Ha,’din bun Haruna
Jalaluddin Bin Tama’di.
Dahlan Bin Tahir
Kasmir Bin Uma
Samaan. In Abdul Rauf
Asdar Aksan alias Aksan Bin Aksan
Basir T alias bapak Naja Bin Muhammad Tahir
Hasbi alias Bapak Aldes Bin Sapaya
Hasan alias Hasangala alias bapak Sarina Bin Andi Uto
Sahur Bin Muh Ali. /@ji

Berita Terkait

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  
Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 
Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan
Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru
Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 
Kasus Gadai Sawah Milik Orang di Polman, Terlapornya Bertambah
Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 
Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 
Berita ini 1,200 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 17:29 WIB

Seorang ASN Kumham Sulbar Diduga Terseret Kasus Cabul Anak Dibawah Umur  

Selasa, 28 November 2023 - 22:38 WIB

Hasil Evaluasi Kinerja, 3 Kejari Terbaik di Sulbar Diganjar Reward 

Selasa, 28 November 2023 - 17:44 WIB

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 November 2023 - 12:10 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU MEJENE 22,5 Miliar Seret 2 Tersangka Baru

Sabtu, 25 November 2023 - 14:57 WIB

Proyek Kapal DKP Polman 1,2 Miliar Seret 4 Orang Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 16:36 WIB

Cabuli Anak Kurang Lebih 20 Orang, Pedagang Bakso Resmi Jadi Tersangka 

Kamis, 23 November 2023 - 15:24 WIB

Diduga Gadai Sawah Milik Orang, 4 Orang Asal Polman Dipolisikan 

Kamis, 23 November 2023 - 14:06 WIB

Terpidana Korupsi Andi Dody Hermawan Dikabarkan Menyerahkan Diri Hari Selasa Depan

Berita Terbaru


Sementara itu, Rendi staf pendataan dan verifikator tanah BPN Mamuju.(Foto/Aji)

Headline

Gegara Sertifikat Pelayanan BPN Mamuju Dikeluhkan

Selasa, 28 Nov 2023 - 17:44 WIB

error: Content is protected !!